LCN – Lombok Timur – Suasana malam di Pantai Labuhan Haji dan Suryawangi mendadak mencekam. Selasa malam (27/05/2025), Kapolsek Labuhan Haji IPTU Suhardi,SH, bersama satu peleton Sabhara Polres Lombok Timur Polda NTB, menggelar razia mendadak, menyasar lapak-lapak penjual miras tradisional tanpa izin.
Dalam operasi yang dimulai pukul 20.30 WITA tersebut, petugas menyisir enam titik lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran minuman keras. Hasilnya mengejutkan: 67 botol miras jenis Tuak ukuran 1,5 liter dan 4 botol Brem ukuran 0,5 liter berhasil diamankan,”paparnya.
“Ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat, apalagi dikawasan wisata,”tegas dilokasi.
Para penjual diketahui menyimpan dan memperdagangkan miras tanpa izin resmi. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi ini menjadi bukti bahwa aparat tak tinggal diam terhadap praktik ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dikawasan publik seperti pantai wisata.
Beberapa warga sekitar yang menyaksikan langsung razia ini menyatakan dukungannya. “Sudah lama kami resah, banyak anak muda mabuk di sini. Semoga terus ditindak,”ujar salah satu warga Suryawangi.
Razia ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menciptakan ruang publik yang aman, bersih dan ramah bagi wisatawan serta keluarga,”tutupnya.
(Orik / LCN)