LCN – Lombok Utara – Kebakaran melanda dua unit rumah warga di Dusun Karang Gedeng, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Jumat (29/5/2026) sore. Akibat kejadian tersebut, satu rumah panggung hangus terbakar dan satu rumah lainnya mengalami kerusakan berat.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Ciptanaya, S.H., M.I.Kom., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut dan menyatakan bahwa personel Polsek Bayan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta membantu proses penanganan dilapangan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 15.30 Wita terkait adanya kebakaran rumah warga di Dusun Karang Gedeng. Setelah menerima informasi tersebut, personel Polsek Bayan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, “ujar IPTU I Wayan Ciptanaya.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Berdasarkan keterangan saksi Muhammad Rizki Aditya, api pertama kali terlihat muncul dari bagian atap rumah milik Seripa Rahmah saat dirinya baru bangun tidur. Melihat api mulai membesar, saksi langsung keluar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar.
Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke rumah milik Usman yang berada di dekat lokasi kejadian akibat tiupan angin. Warga bersama pemilik rumah sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba dilokasi.
Sekitar pukul 15.20 Wita, petugas Damkar Kecamatan Bayan tiba di lokasi dan melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 Wita.
Akibat kejadian tersebut, rumah panggung milik Seripa Rahmah hangus terbakar beserta sejumlah barang berharga seperti televisi, pakaian, lemari, kasur, uang tunai, serta dokumen penting berupa KTP, KK, akta, kartu PKH, kartu KIP dan ijazah.
Sementara rumah milik Usman mengalami kerusakan berat dan menyisakan bagian beton serta atap bangunan. Sejumlah barang elektronik dan perlengkapan rumah tangga turut terbakar, diantaranya televisi, speaker aktif, lemari, mesin cuci, kompor, kasur hingga peralatan dapur.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta,”jelas Kapolsek Bayan.
Berdasarkan hasil olah TKP awal, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada bagian instalasi di sekitar tiang standar listrik yang berada diatas atap rumah korban.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran tersebut,”pungkasnya.








