LCN – Lombok Tengah – NTB, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah melaksanakan kegiatan penggeledahan, dalam mewujudkan LPKA Lombok Tengah bebas dari HP dan Narkoba. Jumat (10/10/2025).
Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk tindaklanjuti atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam rangka deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Bekerjasama dengan TNI-Polri (Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Selebung) tim gabungan menyisir seluruh area pondok hunian, untuk mencari barang-barang terlarang seperti HP, narkoba, benda yang berbahan kaca dan besi dan lainnya.
Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat menegaskan, kegitan penggeledahan gabungan ini merupakan komitmen LPKA Lombok Tengah dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bekerjasama dengan TNI-Polri sebagai bentuk sinergi antar aparat penegak hukum.
“Sinergitas kita dengan aparat penegak hukum akan terus terjalin di berbagai kegiatan, salah satunya penggeledahan gabungan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba dan HP di LPKA Lombok Tengah, “ucap Hidayat.
Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (Wasgakin) LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, selaku ketua Tim Penggeledahan kepada Tim Gabungan, untuk menginformasikan teknis penggeledahan yang akan dilakukan dan benda-benda apa saja yang wajib disita apabila ditemukan saat kegiatan penggeledahan berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan upaya LPKA Lombok Tengah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba dan HP. Meskipun isi di LPKA Lombok Tengah adalah anak binaan, tetapi kita wajib untuk waspada untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, “ucap Jaliludin
Kegiatan dilaksanakan pada pukul 23.00 Wita, dilaksanakan dengan melakukan penggeledahan pada seluruh pondok hunian. Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa benda terlarang seperti sendok besi, paku, gelas kaca, potongan pipa dan binder clip, dan langsung diamankan untuk dimusnahkan,”ujarnya.
(Orik / LCN)