LCN – Mataram – Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, Ahmad Saepandi beserta staf melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (15/09/2025).
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas penahanan dan pelaksanaan putusan bagi anak. Kedatangan tim dari LPKA Lombok Tengah disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Mataram, I Nyoman Sugiartha.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara LPKA Lombok Tengah dan Kejari Mataram dalam rangka memastikan pelaksanaan proses hukum terhadap anak berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta tetap mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak,”tandasnya.
(Orik / LCN)