LCN – Sembalun, Lombok Timur – NTB, Keindahan Sembalun, kawasan penyangga Gunung Rinjani yang terkenal, kini terancam oleh ‘demam’ pengerukan bukit yang kian marak. Aktivitas ilegal di titik vital seperti Bukit Anak Dara dan Bukit Pergasingan memicu keprihatinan mendalam. Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup (KPLH-Sembapala) bersama Solidaritas Masyarakat Peduli Sembalun melancarkan protes keras dan mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera memberlakukan Moratorium Penuh.
Mereka menyebut pengerukan masif ini sebagai “bom waktu” bencana.
”Bom Waktu” Longsor Mengancam Warga. Dalam pernyataan resminya, kedua kelompok tegas menyebut bahwa jenis tanah di Sembalun sangat rapuh dan rawan longsor. Pengerukan tanpa kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tata ruang jelas dianggap sebagai tindakan gegabah yang mempertaruhkan keselamatan ribuan warga.
”Ini bukan lagi urusan hak milik pribadi, tetapi menyangkut hak hidup masyarakat luas dan keberlanjutan lingkungan. Pengerukan ini sama saja membangun bom waktu longsor di atas kepala kami,”tegas Rijalul Fikri dari KPLH-Sembapala.
Lemahnya Regulasi Jadi Sorotan Tajam
Aktivis menyoroti bahwa maraknya aktivitas alih fungsi lahan ini terjadi akibat lemahnya implementasi Perda RTRW Kabupaten Lombok Timur Tahun 2012–2032. Perda yang seharusnya melindungi kawasan perbukitan dan lahan lindung, dinilai mandul dihadapan kepentingan ekonomi jangka pendek.
Mereka bahkan mengutip UUD 1945, mengingatkan kekayaan alam Sembalun seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk memicu bencana.
KPLH-Sembapala dan warga tidak hanya menuntut penghentian, namun juga solusi hukum yang fundamental:
Moratorium Segera: Pemerintah wajib menghentikan semua kegiatan pengerukan dan alih fungsi bukit saat ini juga.
Mereka mengingatkan semua pemilik lahan bahwa hak milik tidak bersifat absolut, dan setiap penggunaan tanah harus memperhatikan fungsi sosial, kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bagi generasi mendatang.
Seruan ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah agar segera bertindak sebelum keindahan Sembalun berubah menjadi puing-puing bencana,”tandasnya.
(Orik / LCN)