LCN – Mataram, – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” sangat pas menggambarkan nasib SR. Pemuda 17 tahun asal Cakranegara ini harus menyudahi petualangan lintas pulaunya setelah Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, berhasil mengendus kepulangannya dari pelarian panjang di Pulau Sumbawa.
Senin (09/02/2026), suasana tenang di Kampung Jawa, Cakranegara, mendadak berubah saat polisi mengepung persembunyian SR.
Sang residivis yang licin ini hanya bisa tertunduk lesu saat borgol mengunci pergelangan tangannya tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Made Dharma YP, menerangkan SR bukan sekadar pencuri amatir. Masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ia sempat membuat petugas bekerja ekstra keras. Setelah menggasak motor disebuah kos-kosan di Jalan Merdeka Raya pada Oktober 2025 lalu, SR langsung “menghilang” dari radar.
”Pelaku sempat berpindah-pindah tempat di Pulau Sumbawa untuk memutus jejak. Namun, kami terus memantau setiap pergerakannya,”ungkap I Made Dharma.
Kasus yang menjerat SR menjadi peringatan keras bagi warga. Ia hanya butuh waktu singkat untuk beraksi ketika melihat motor korban terparkir tanpa kunci stang. Dari hasil interogasi sementara, SR ternyata punya “track record” yang mencengangkan untuk usianya.
3 TKP Pencurian Sepeda Motor, yakni
1 TKP Pencurian Handphone.
Kembali ke “Hotel Prodeo”
Meski masih belia, statusnya sebagai residivis membuat SR harus menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Ia kini terancam meringkuk dibalik jeruji besi selama 5 tahun sesuai Pasal 477 KUHP.
Kini, Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan, penadah dari motor-motor hasil curian SR,”pungkas I Made Dharma.
(Orik / 002)






