LCN – Lombok Timur – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur hari ini mengukir langkah maju dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, sebuah Nota Kesepakatan (MoU) penting resmi diteken antara Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
MoU ini, yang secara spesifik berfokus pada bantuan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, menandai babak baru kolaborasi strategis antara eksekutif daerah dan institusi penegak hukum. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin dan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, Senin (28/07/2025).
“Penandatanganan MoU ini adalah wujud komitmen kami untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan Pemda Lombok Timur senantiasa berada dalam koridor hukum yang benar,”tegas Bupati H. Haerul Warisin dalam sambutannya.
“Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri, kami optimis dapat meminimalisir potensi masalah hukum di kemudian hari, terutama yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara,”paparnya.
Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Hendro Wasisto menyampaikan bahwa MoU ini bukan sekadar formalitas. “Kami siap memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum yang komprehensif kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,”ujarnya.
“Tujuannya jelas, mencegah potensi kerugian negara, melindungi aset daerah dan memastikan pelayanan publik berjalan tanpa hambatan hukum,”terangnya.
Dalam era transparansi dan akuntabilitas saat ini, pemerintah daerah kerap dihadapkan pada berbagai tantangan hukum, mulai dari sengketa aset, gugatan perdata, hingga persoalan tata usaha negara yang kompleks. Keberadaan MoU ini menjadi tameng hukum yang kuat bagi Pemda Lombok Timur.
Dengan adanya payung hukum ini, Kejaksaan Negeri Lombok Timur kini secara resmi menjadi mitra strategis yang akan mendampingi Pemda dalam, Memberikan pendapat hukum (legal opinion), Melakukan pendampingan hukum (legal assistance), Melaksanakan tindakan hukum lainnya terkait masalah perdata dan tata usaha negara,”pungkasnya.
Langkah inovatif ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas kebijakan dan administrasi pemerintahan, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Lombok Timur,”tandasnya.
(Orik / LCN)