Home / Berita POLRI / Mediasi Polsek Lingsar Tuntaskan Sengketa Penebangan Kayu

Mediasi Polsek Lingsar Tuntaskan Sengketa Penebangan Kayu

LCN – Lombok Barat, – Jajaran Polsek Lingsar kembali mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan persoalan warga. Melalui Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan, Jumat (24/7/2026), mediasi sengketa penebangan pohon dilahan perkebunan berhasil diselesaikan secara damai.

Perselisihan bermula saat Amaq Sir mengaku mendapat perintah dari Habib yang mengklaim sebagai pemilik lahan, untuk membersihkan kebun termasuk menebang pohon mahoni yang ada didalam kebun sebagai upah. Kayu mahoni hasil penebangan kemudian dijual kepada Inaq Remet seharga Rp650 ribu, lalu kembali dijual kepada pihak lain. Persoalan mencuat setelah pemilik sah lahan datang membawa bukti kepemilikan dan mempersoalkan penebangan tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Karang Bayan Aiptu I Ketut Kertayasa bersama pemerintah desa, Babinsa, kepala dusun, kemudian memfasilitasi mediasi para pihak. Hasilnya, semua pihak memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan dan menandatangani kesepakatan damai.

Dalam kesepakatan itu, Amaq Sir menyampaikan permintaan maaf, berkomitmen mengembalikan uang hasil penjualan kayu mahoni kepada Inaq Remet, serta tidak lagi memasuki lahan tersebut. sementara Inaq Remet juga meminta maaf kepada pemilik lahan dan siap mengembalikan uang hasil penjualan kepada pembeli kayu. Sementara pemilik lahan menerima permintaan maaf dengan syarat peristiwa serupa tidak terulang.

Kapolsek Lingsar AKP Wiwin Widarti mengatakan, penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah terbaik selama seluruh pihak memiliki itikad baik dan hak masing-masing tetap terlindungi.

“Kami selalu mengedepankan mediasi untuk persoalan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya menjaga hubungan baik antarwarga, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif,”ujar AKP Wiwin.

 

Dilokasi berbeda, Bhabinkamtibmas Desa Saribaye Aipda I Dewa Katyayana melaksanakan sambang dan silaturahmi, dengan kader Posyandu di Dusun Sandongan Barat. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan monitoring penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi balita, ibu hamil dan ibu menyusui.

Sebanyak 34 penerima memperoleh manfaat program tersebut, terdiri atas 21 balita, empat ibu hamil, dan 10 ibu menyusui. Selain memantau penyaluran, petugas juga berdialog dengan warga, menyerap informasi dilingkungan sekitar, menyampaikan pesan kamtibmas, serta mengenalkan layanan Call Center Polri 110.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendampingi kegiatan sosial dan program pemerintah agar berjalan lancar. Kami juga terus mengajak masyarakat segera memanfaatkan layanan 110, jika membutuhkan bantuan kepolisian,”tutup AKP Wiwin Widarti.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *