LCN – Sekretaris Daerah Nusa Tenggara Barat, Drs HL Gita Ariadi, MSI mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf melakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah terkait kasus hukum seorang penyandang disabilitas.
Mensos yang disapa Gus Ipul mengapresiasi Polda NTB yang sudah membuat Surat Keputusan Kapolda terkait penanganan disabilitas yang berhadapan dengan hukum bersama Komisi Disabilitas Daerah. Menurutnya Polda telah memastikan layanan layak disabilitas bagi tersangka.
“Beliau (Kapolda NTB) sudah mempunyai pedoman bagaimana melayani penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, “kata Gus Ipul, Senin 09/12/2024 di Mapolda NTB.
Mensos turun langsung memantau proses hukum kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang penyandang disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung setelah kasusnya menjadi isu nasional dan memperoleh informasi dari pengacara bersangkutan terkait prosedur layanan disabilitas yang kini tengah menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa diruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB.
Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, terkait pemenuhan hak tersangka, Polda NTB menerapkannya dengan menjadikan Agus tahanan rumah untuk memastikan hak-hak pelaku itu sendiri terpenuhi,”tutupnya.
(Orik / LCN)