Momentum Waisak, 7 Warga Binaan di NTB Terima Remisi Khusus

Momentum Waisak, 7 Warga Binaan di NTB Terima Remisi Khusus

LCN – Mataram – NTB, Perayaan Hari Raya Waisak tak hanya menjadi momen religius bagi umat Buddha, tetapi juga membawa kabar gembira bagi sejumlah warga binaan pemasyarakatan di Nusa Tenggara Barat. Melalui kebijakan remisi khusus Hari Raya Waisak, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa hukuman, Senin (12/05/2025)

Tahun ini, sebanyak 7 orang warga binaan beragama Buddha di NTB menerima remisi khusus Waisak. Mereka berasal dari:

Lapas Kelas IIA Lombok Barat: 6 orang

Lapas Perempuan Kelas III Mataram: 1 orang

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada masa pidana yang telah dijalani dan perilaku selama di dalam lembaga pemasyarakatan:

2 orang mendapat remisi 15 hari

3 orang mendapat remisi 1 bulan

1 orang mendapat remisi 2 bulan

Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan NTB, Agung Krisna, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi atas usaha warga binaan untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. “Remisi bukan hadiah, melainkan hasil dari proses pembinaan yang dijalani dengan sungguh-sungguh. Ini juga menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya,”ujarnya.

Saat ini, jumlah total warga binaan di seluruh lembaga pemasyarakatan NTB mencapai 4.742 orang, terdiri dari 1.091 tahanan dan 3.651 narapidana. Meskipun jumlah penerima remisi Waisak relatif kecil, maknanya besar dalam mendukung semangat pembinaan dan reintegrasi sosial.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar para warga binaan dapat menjadikan momentum ini sebagai titik balik untuk memperbaiki diri. Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan di balik jeruji bukan akhir segalanya. “Gunakan waktu ini untuk mengasah spiritual dan intelektual. Bagi yang belum mendapat remisi, jangan berkecil hati—kesempatan akan selalu ada bagi mereka yang bersungguh-sungguh memperbaiki diri, “pesannya.

Remisi di Hari Raya Waisak ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang adil dan manusiawi, sekaligus mendukung semangat pemulihan bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *