LCN – Lombok Timur – NTB, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, berakhir dengan sorotan tajam.
Musrenbang terakhir yang digelar di Desa Peringgajurang Utara Rabu, 29 Oktober 2025, menjadi panggung bagi Pemerintah Kecamatan dan Desa untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil dilapangan.
Camat: Patuhi Aturan, Utamakan Kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan Ekonomi
Camat Montong Gading, Arfin, S.IP.MM, dalam sambutannya menekankan pentingnya disiplin pada penggunaan anggaran desa sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPDes 2026 wajib berpatokan pada pembagian/ persentase dana Desa yang ketat, dengan fokus utama pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Prioritas Wajib Dana Desa (DD) 2026:
Bantuan Langsung Tunai (BLT): 10%
Ketahanan Pangan: 20%
Koperasi Desa Merah Putih: 30%
Penanganan Stunting: 20%
Operasional Desa :3 % dan sisanya Prioritas Lain Desa
”Tujuan dari pembagian ini adalah bagaimana untuk meningkatkan kemudian pemberdayaan ekonomi di tengah-tengah masyarakat sehingga kesejahteraan masyarakat itu dapat terwujudkan,”tegas Camat Arfin.
Disisi lain, Kepala Desa Peringgajurang Utara, H. Halim, menyampaikan kekhawatiran terkait keterbatasan dana Desa untuk pembangunan fisik dasar. Ia secara spesifik menyoroti kebutuhan mendesak untuk perbaikan infrastruktur.
”Harapan atas nama pemerintah desa, praktis untuk membangun terutama infrastruktur yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti irigasi, kemudian jembatan kita ada yang rusak,”ujar H. Halim, merujuk pada ketatnya porsi anggaran yang harus dialokasikan untuk program wajib,”terangnya.
Menanggapi dilema tersebut, Camat Arfin memberikan arahan yang menjadi poin paling menarik. Pemerintah Desa didorong untuk tidak menjadi apatis.
Ia meminta seluruh Kepala Desa di Kecamatan Montong Gading untuk aktif membuka komunikasi dan koordinasi mencari sumber pendanaan diluar Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD/Dana Transfer) seperti:
”Terobosan-terobosan lain, dengan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah yang lebih tinggi, Wakil wakil kita di Legislatif baik dari tingkat daerah maun pusat, agar Pendanaan Program melalui dana Pokir barangkali dan aspirasi dan lain sebagainya. Begitu, juga ada pemerintah provinsi bahkan juga ada pemerintah pusat yang memiliki program – program pemberdayaan masyarakat khususnya.
Terkait dengan infrastruktur, Insya Allah”Pesan kuncinya, yaitu Laksanakan dulu kewajiban sesuai regulasi (porsi wajib), kemudian cari ‘jalur khusus’ melalui aspirasi wakil rakyat atau pemerintah ditingkat yang lebih tinggi untuk membiayai program infrastruktur mendesak yang tidak terakomodasi.
”Selain fokus anggaran, Camat Arfin juga menyampaikan pembangunan wilayah harus dilandaskan pada semangat Kegotong royongan dan Kekeluargaan.
Kami juga Sudah mengeluarkan surat himbauan untuk kita laksanakan Gerakan Hidup bersih dan sehat melalui giat Kerja bakti untuk seluruh Instansi, Pemerintah Desa dan sekolah yang ada diwilayah kecamatan Montong Gading, untuk antisipasi berbagai wabah penyakit dan bencana yang tidak kita harapkan agar melaksanakan gerakan jumat bersih sebagai langkah cepat menciptakan lingkungan hidup bersih dan sehat,”paparnya.
Terkait gangguan Kamtibmas, Camat meminta seluruh Pihak dengan tetap koordinasi dengan rekan – rekan dari TNI/Polri untuk mengedepankan Siskamling dan Pengamanan lingkungan secara swadaya masyarakat dan tetap musyawarah Toga,Toma, Tokoh wanita dan tokoh Pemuda dengan semangat kekeluargaan dan upaya menyelesaikan permasalahan yang ada.
Secara umum, Musrenbang di Delapan Desa di Kecamatan Montong Gading ini menghasilkan kesepakatan untuk patuh pada regulasi Pengunaan dana Desa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, sambil secara paralel mengajak pemerintah Desa untuk aktif menjemput bola untuk pendanaan infrastruktur dari ‘jalur khusus’ aspirasi daerah,”pungkasnya.
(Orik / LCN)






