Narkoba Lintas Desa Terbongkar, Polisi Sita 30,73 Gram Sabu di Lombok Timur

Narkoba Lintas Desa Terbongkar, Polisi Sita 30,73 Gram Sabu di Lombok Timur

LCN – Lombok Timur – Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Lombok Timur kembali digulung. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur Polda NTB, berhasil menyita 30,73 gram sabu dari tangan seorang terduga pengedar berinisial MA (30) di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik. Penangkapan dramatis ini terjadi, Rabu malam (11/06/2025), sekitar pukul 19.30 Wita, membuka tabir baru dugaan peredaran lintas Desa yang melibatkan nama ‘Man Pendek’ dari Desa Gereneng.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, IPDA Syamsul Hadi, ini bermula dari informasi intelijen yang mengindikasikan aktivitas mencurigakan dikediaman terduga (MA). Tanpa membuang waktu, tim bergerak cepat. Saat penyergapan, (MA) ditemukan menyimpan satu klip sedang berisi sabu disaku celananya, menjadi bukti awal yang tak terbantahkan.

Tak berhenti disitu, penggeledahan mendalam diseluruh sudut rumah MA mengungkap “gudang” peredaran barang haram tersebut. Polisi menemukan beragam barang bukti vital, antara lain: satu bungkus plastik berisi tisu yang di dalamnya terdapat sabu, satu klip sedang berisi sabu, satu timbangan digital, alat esensial bagi pengedar, alat hisap bong lengkap, klip kosong dalam jumlah signifikan, korek api gas, gunting, serta dua unit ponsel yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Man Pendek, warga Desa Gereneng,”jelas Kasat Narkoba Polres Lotim, IPTU Fedy Miharja, S.H., dalam keterangannya kepada awak media.

Menurut Fedy, MA diduga kuat berperan sebagai pengedar aktif yang menyasar wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya.

Penangkapan dan penggeledahan ini disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat, yakni Irwan Safari selaku kepala wilayah dan Sabri selaku Ketua RT. Keterlibatan saksi independen ini memperkuat validitas proses hukum yang berjalan.

Saat ini, terduga pelaku (MA) beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah tindakan lanjutan telah disiapkan, termasuk pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, interogasi mendalam terhadap MA untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, tes urine guna memastikan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan, serta uji laboratorium terhadap barang bukti untuk analisis forensik.

Kapolres Lombok Timur melalui AKP Nikolas Osman menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram bernama narkoba, karena hanya akan membuat hidup lebih sengsara,”tegas Osman.

Lebih lanjut, Osman menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat. “Jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, kami harap agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib untuk segera ditindaklanjuti. Kami jamin identitas pelapor dirahasiakan serta dilindungi, “pungkasnya.

mengakhiri wawancara dengan pesan kuat tentang kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba,”tandasnya.

 

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *