Home / Daerah / Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menguatkan Kembali Adat Bayan

Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menguatkan Kembali Adat Bayan

LCN – Lombok Utara, – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong langkah strategis menata ulang ruang sekaligus menguatkan kembali nilai adat Bayan melalui pendekatan Nyangkar Carik, sebagai respons atas perubahan kawasan yang kian cepat dan berpotensi menggerus identitas budaya.

Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, dalam Forum Group Discussion (FGD) Pendayagunaan Ruang Publik bertema “Nyangkar Carik: Menata Ulang Ruang, Menata Ulang Nilai” yang digelar di Indragiri Camp Bayan, Ahad (05/04/2026).

Kegiatan ini merupakan inisiatif yang digagas oleh Ari Garmono sebagai penerima manfaat Dana Indonesia, yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, perwakilan Dinas Kebudayaan NTB, pejabat fungsional ahli cagar budaya, Camat Bayan, serta tokoh adat, tokoh budaya dan masyarakat adat Bayan.

Dalam paparannya, Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menegaskan bahwa perubahan fungsi kawasan Labuan Carik dari ruang sakral dan historis menjadi ruang ekonomi dan logistik harus diimbangi dengan penataan berbasis nilai.

“Labuan Carik yang dahulu memiliki makna historis dan spiritual, kini perlahan berubah menjadi ruang ekonomi. Jika tidak ditata, kawasan ini berpotensi kehilangan identitasnya,”ujarnya.

Ia menilai masyarakat adat Bayan saat ini menghadapi tiga krisis utama, yakni krisis ruang, krisis nilai, dan krisis kelembagaan.

Krisis tersebut ditandai dengan: hilangnya makna ruang sakral, melemahnya pranata adat, terputusnya praktik ritual seperti Selamat Labuan dan memudarnya peran kelembagaan adat seperti Amaq Lokak Syahbandar

“Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau. Ruang-ruang yang ada tidak lagi memiliki makna selain untuk kepentingan ekonomi,”tegasnya.

Melalui pendekatan Nyangkar Carik, Pemprov NTB mendorong rekonstruksi tata ruang berbasis budaya melalui zonasi kawasan, meliputi zona sakral, zona sosial-budaya dan zona ekonomi.

Penataan ini menjadi kunci agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menghilangkan identitas ruang.

“Kalau kita tidak menetapkan batas hari ini, maka yang akan menetapkan adalah pasar. Dan ketika pasar yang menentukan, adat tidak lagi punya ruang,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang memperkuat adat, bukan mengambil alih perannya.

“Pemerintah tidak boleh mengambil alih adat. Adat harus tetap menjadi fondasi, sementara pemerintah memperkuat dan memfasilitasi, “tegas Aka.

Selain ruang, penguatan adat dilakukan melalui revitalisasi kelembagaan dan sistem sosial, termasuk pengaktifan kembali peran Syahbandar Adat, penguatan awik-awik, serta penghidupan kembali praktik ritual dan pendidikan adat.

“Ini bukan romantisme masa lalu, tetapi memastikan nilai tetap hidup dalam perubahan,”jelasnya.

FGD berlangsung dinamis dan partisipatif. Masyarakat adat Bayan menyampaikan berbagai masukan yang mendalam dan kontekstual terkait kondisi riil dilapangan.

Diskusi berkembang dari isu konseptual menuju langkah konkret penataan kawasan berbasis budaya dan penguatan kelembagaan adat.

Kepala Dinas Perhubungan NTB, Ervan Anwar, menekankan pentingnya integrasi fungsi kawasan, khususnya dalam mengharmonisasikan aktivitas transportasi dan ekonomi dengan nilai budaya.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kebudayaan NTB menyoroti pentingnya perlindungan kawasan berbasis budaya serta integrasi kebijakan kebudayaan dalam pembangunan daerah.

Sementara salah seorang perwakilan adat Lalu M. Husni Ansyori juga menegaskan pentingnya menjaga keterhubungan antara masyarakat, adat, dan ruang hidup agar perubahan tidak menghilangkan jati diri masyarakat Bayan.

Lebih jauh Aka, menegaskan bahwa pendekatan berbasis adat justru memiliki nilai ekonomi yang tinggi jika dikelola secara tepat.

“Tanpa identitas budaya, Carik hanya menjadi ruang ekonomi biasa. Dengan adat, ia memiliki nilai yang tidak bisa digantikan,”tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa momentum saat ini merupakan titik krusial dalam menentukan arah pembangunan kawasan.

Tanpa intervensi yang tepat: identitas budaya berpotensi hilang, konflik kepentingan meningkat, legitimasi adat melemah dan peluang ekonomi berbasis budaya hilang

“Menunda berarti kehilangan kendali. Memulai sekarang berarti menentukan arah,”tegasnya.

Inisiator kegiatan, Ari Garmono, menegaskan Nyangkar Carik merupakan langkah awal konsolidasi antara pemerintah, masyarakat adat dan pelaku ekonomi.
“Ini bukan sekedar nostalgia. Ini adalah upaya menyambungkan kembali adat dengan kehidupan hari ini agar tetap menjadi arah pembangunan ke depan,”ujarnya.

Forum ini juga merumuskan sejumlah langkah awal, antara lain: penguatan kembali awik-awik, penghidupan ulang ritual Selamat Labuan, pengembangan pendidikan adat, pembentukan kelembagaan bersama dan penyusunan model tata kelola kawasan berbasis adat.

FGD ini menegaskan pembangunan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan, tetapi harus tetap berakar pada nilai.

“Kita tidak sedang memilih antara adat atau pembangunan. Kita sedang memastikan pembangunan tetap memiliki akar. Nyangkar Carik sebagai jalan untuk itu,”pungkas Aka.

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *