Oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Diduga Bandar Narkoba, Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bima Terkesan Menutupi

Oknum Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Diduga Bandar Narkoba, Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Bima Terkesan Menutupi

LCN – Mataram, — Kabupaten Bima sudah menjadi lumbung peredaran narkoba terutama Narkotika jenis sabu, yang menariknya bisnis haram ini lakoni oleh politisi dan oknum polisi. Kali ini yang menjadi sorotan pusat kajian demokrasi (PUKAD) Nusa Tenggara Barat yakni menyoroti keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Bima dari fraksi demokrat inisial MI dapil 1, ungkap Firmansyah Direktur PUKAD NTB saat dikonfirmasi media, Kamis (23/01/2025).

Sejauh ini kata firmansyah bahwa Pusat Kajian Demokrasi Sudah melakukan aksi demontrasi di Mapolda NTB dan Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi NTB, dalam aksinya Firmansyah menuntut Kapolda NTB agar segera panggil dan periksa oknum anggota DPRD kabupaten Bima fraksi Demokrat inisial MI dan menuntut Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTB untuk segera memecat oknum anggota DPRD tersebut untuk segera dipecat dari partai demokrat, “tuntutnya.

Kami sudah memiliki banyak bukti untuk menyeret oknum anggota DPRD kabupaten Bima fraksi Partai Demokrat inisial MI bahwa dia diduga kuat bandar narkoba jenis sabu-sabu wilayah Kabupaten Bima lebih khusus di Kecamatan Monta,Kecamatan Woha dan Belo,”bebernya.

Selain itu, Direktur Pusat kajian demokrasi menilai Ketua DPC Partai Demokrat Hj. Misfalah terkesan menutupi dan tidak mau tahu dengan persoalan ini, sehingga terjadi pembiaran terhadap kadernya yang melakukan kejahatan (bandar narkoba).

Saya lihat sejauh ini tidak ada sikap dari Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima ( Hj. Misfalah) terkait kasus ini, saya menilai Ketua DPC Partai demokrat Kabupaten Bima terkesan melakukan pembiaraan dan menutup nutupin kejahatan yang dilakukan kadernya,”imbuhnya.

Saya ingin Hj. Misfalah selaku Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bima segera mengambil sikap dengan cara memecat Oknum anggota DPRD kabupaten Bima inisial MI itu dari kader dan anggota DPRD Kabupaten Bima,”tegasnya.

Kalau tidak segera dipecat kader inisial MI tersebut, saya menduga Hj. Misfalah ikut menikmati hasil uang dari penjualan barang haram tersebut,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *