LCN – Mahakam Ulu, Dalam upaya menekan peredaran minuman keras ilegal diwilayah perbatasan negara, Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia wilayah Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi gabungan. Kegiatan tersebut berlangsung, Kamis,19 Juni 2025 bertempat dihalaman Pos Satgas Pamtas.
Sebanyak 264 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah razia dan pemeriksaan yang dilakukan diwilayah perbatasan. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban diperbatasan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Pabung Kodim 0912/Kutai Barat, Mayor Inf Agus Sutanto, yang mewakili Dandim 0912/Kutai Barat. Dalam sambutannya, Mayor Inf Agus Sutanto menyampaikan bahwa peredaran minuman keras ilegal dapat memicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan, terlebih diwilayah perbatasan yang memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.
“Kami mengapresiasi sinergitas antara Satgas Pamtas, aparat pemerintah daerah, serta kepolisian dan masyarakat yang selama ini telah bersama-sama menjaga perbatasan dari ancaman peredaran barang-barang ilegal, termasuk minuman keras. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menjaga kondusifitas wilayah dan keselamatan masyarakat di daerah perbatasan,”ujar Mayor Inf Agus Sutanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Lettu Welkam (Komandan Pos Satgas Pamtas RI–Malaysia), Serka Muzakir (SGI Satgas Pamtas), Kopda Fransiskus Buvuq (Babinsa Long Bagun), Bonipansius (Camat Long Bagun), Brippol Agus (Anggota Polsek Long Bagun), serta anggota Pos Satgas Pamtas sebanyak 20 orang.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dengan menuangkan isi botol ke dalam lubang tanah yang telah disiapkan, disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir.
Camat Long Bagun, Bonipansius, dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sinergitas antarinstansi terus terjalin dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kami dari pihak pemerintah kecamatan sangat mendukung upaya penertiban miras ini karena dapat memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala,”ucap Bonipansius.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan negara dan pemberantasan peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak generasi muda dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
(Orik / LCN)