LCN – Lombok Timur, – NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menorehkan tinta emas dalam sejarah pengelolaan keuangan daerah. Dibawah kepemimpinan Bupati H. Haerul Warisin, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 berhasil menembus angka 99,50%, sebuah capaian tertinggi dalam satu dekade terakhir.
Tak ingin terlena dengan euforia prestasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur langsung “tancap gas” menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penajaman Program Tahun Anggaran 2026 di Aula Pendopo Bupati, Rabu (14/01/2026).
Bupati Warisin: “Jangan Puas Diri, Langsung Eksekusi!”
Dalam arahannya yang tegas namun penuh apresiasi, Bupati Haerul Warisin meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengubah pola kerja. Ia menginstruksikan agar seluruh kegiatan yang sudah terencana segera dieksekusi tanpa menunggu waktu lama.
”Capaian 2025 patut kita syukuri, tapi jangan membuat kita lengah. Saya minta kegiatan fisik dan program yang sudah jelas kontraknya segera jalan. Tidak ada lagi penumpukan pekerjaan diakhir tahun!,”tegas Bupati dihadapan seluruh pejabat eselon II dan III.
Bupati juga menggarisbawahi tanggung jawab penuh kini berada ditangan Kepala Dinas sebagai Pengguna Anggaran, menuntut kepemimpinan yang lebih taktis dan transparan,”paparnya.
Sekretaris Daerah, H. Muhammad Juaini Taofik, memaparkan kesiapan administrasi tahun 2026 sudah matang 100%. Dengan berlakunya Perpres Nomor 46 Tahun 2025, Pemkab Lombok Timur berkomitmen menjalankan pengadaan barang dan jasa secara lebih optimal dan akuntabel melalui sistem SIRUP.
”Kita sudah siapkan semuanya, mulai dari DPA hingga struktur kelembagaan. Kita ingin tahun 2026 menjadi tahun dimana pelayanan publik dirasakan lebih cepat oleh masyarakat,”ujar Sekda.
Dalam Rakor tersebut, terungkap tiga OPD yang menjadi motor penggerak keberhasilan PAD tahun lalu, BPKAD, Melampaui target dengan angka fantastis 125%.
RSUD dr. R. Soedjono Selong, Mencapai 108%.Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mencapai 107,4%.
Prestasi ini diharapkan menjadi pemacu adrenalin bagi OPD lain untuk lebih inovatif dalam menggali potensi pajak dan retribusi ditahun 2026.
Rakor ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan momentum sinkronisasi agar setiap rupiah dalam APBD 2026 memberikan dampak nyata bagi pembangunan Desa dan pelayanan masyarakat diseluruh penjuru Lombok Timur,”tandasnya.
(Orik / 002)






