Lensa CyberNews, – Pemerintah Desa (Pemdes) Kawu di Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, resmi mengumumkan ‘perang’ terhadap ketidaktahuan hukum. Bukan dengan penangkapan, melainkan melalui gerakan masif yang menyentuh inti masyarakat: keluarga, Kamis (16/10/2025),
Pemdes Kawu menggelar Sosialisasi Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), sebuah inisiatif yang dinilai paling mendasar untuk menciptakan lingkungan yang tertib hukum. Uniknya, program ini tidak berjalan sendiri.
Kolaborasi Tiga Pilar Kuat.
Kepala Desa Kawu, Ali Impron, menegaskan komitmennya dengan menggandeng dua pilar penting keamanan dan ketertiban Desa. “Kami berkolaborasi langsung dengan Polsek Kedunggalar dan Koramil Kedunggalar untuk memberikan wawasan dan arahan hukum yang riil kepada warga,”ujar Ali Imron.
Sinergi ini menunjukkan keseriusan Pemdes Kawu dalam mewujudkan program Pemkab Ngawi untuk menciptakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Tujuannya jelas: agar masyarakat tidak hanya tahu, tapi melek hukum secara menyeluruh.
Mencetak ‘Polisi’ dari Ruang Keluarga
Dalam sosialisasi ini, fokus Ali Imron adalah menanamkan bahwa kesadaran hukum adalah tanggung jawab kolektif. Ia bahkan secara spesifik mengikutsertakan para pemuda Desa.
”Untuk menciptakan Kabupaten Ngawi yang sadar hukum, langkahnya harus dimulai dari tingkat paling bawah. Kami ingin para pemuda menjadi generasi yang sadar hukum, bahkan menjadi ‘polisi’ bagi keluarganya sendiri,”tegas Kades.
Ali Imron menambahkan, pondasi hukum yang kuat dalam lingkup keluarga sangat penting karena berhubungan erat dengan kondusifitas masyarakat luas. “Kunci ketertiban ada di meja makan keluarga. Jika keluarga melek hukum, lingkungan pasti akan aman,” katanya.
Pamong Desa Juga Wajib ‘Melek Hukum’
Tak hanya warga, Ali Imron juga menekankan bahwa program ini wajib dipahami oleh jajaran pamong desa. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan program pembangunan Desa, mulai dari sektor infrastruktur hingga ekonomi, harus dilandasi aturan hukum yang benar.
“Pamong desa perlu memahami konsekuensi hukum dalam melaksanakan program pembangunan Desa disektor apapun. Kita harus pastikan semuanya berjalan efektif, tertib, dan sesuai SOP, agar tidak tersandung masalah dikemudian hari,”pungkasnya.
Langkah strategis Pemdes Kawu ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Ngawi dalam menciptakan masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga cerdas dan patuh secara hukum,”tandasnya.
(Heru/LCN)