Home / Hukrim / Pencurian di Mataram, Mantan Pekerja Gasak Barang Berharga Milik Korban Hingga Rp5 Juta

Pencurian di Mataram, Mantan Pekerja Gasak Barang Berharga Milik Korban Hingga Rp5 Juta

LCN – Mataram – Seorang Laki – Laki berinisial FEM, umur (31) tahun, diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, Kamis malam, 31 Juli 2025. Terduga pelaku ditangkap atas kasus dugaan pencurian barang berharga milik mantan majikannya sendiri, DR. DSPLN.

“Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili,STr.K.S.I.K., menyampaikan penangkapan ini bermula dari laporan korban yang curiga dengan hilangnya sejumlah barang dirumahnya, diperumahan Royal Golden No. 3, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Mataram.

Barang-barang yang hilang tersebut antara lain satu unit TV 43 inci, water heater merek Mobusn, raket merek Prince dan kulkas mini bar,”paparnya.

Lebih lanjut, Regi mengungkapkan menurut keterangan korban, terduga pelaku FEM, yakni mantan pekerjanya selama enam bulan terakhir. Setelah korban menyadari barang-barang miliknya raib, ia lantas menginterogasi (F). Terduga pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan menyatakan telah menjual barang-barang tersebut. Akibat perbuatan terduga pelaku, korban mengalami kerugian total hingga Rp5.000.000,-,”terangnya.

Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan ini. Alhasil, FEM berhasil diamankan disalah satu lokasi di Mataram. Bersama terduga pelaku, petugas juga menyita dua barang bukti, yakni satu unit TV 43 inci dan satu buah raket merek Prince. Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ungkapnya.

Kasus ini disangkakan dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memperkerjakan orang, terutama untuk pekerjaan yang berkaitan dengan aset berharga,”tandasnya.

 

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *