LCN – Mataram – NTB, Penguatan sistem pengamanan warga binaan menjadi fokus utama dalam audiensi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Nusa Tenggara Barat dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) yang digelar di Polda NTB, Rabu (13/01/2026). Audiensi ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam membangun kerja sama yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut turut didukung oleh kehadiran Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, yang bersama Kepala Kanwil Ditjenpas NTB Anak Agung Gde Krisna dan Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo membahas penguatan koordinasi pengamanan pemasyarakatan diwilayah NTB.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ditjenpas NTB Agung Krisna menyampaikan apresiasi atas dukungan Polda NTB selama ini dalam menjaga keamanan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi elemen krusial dalam menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Kolaborasi yang terbangun selama ini sangat membantu pelaksanaan tugas pemasyarakatan, terutama dalam pengamanan Lapas dan Rutan, pengawalan narapidana, serta penanganan gangguan keamanan dan ketertiban,”ujarnya.
Agung Krisna juga memaparkan berbagai tantangan pemasyarakatan di NTB, mulai dari dinamika jumlah warga binaan hingga kebutuhan penguatan sistem pengamanan. Ia menekankan bahwa peningkatan koordinasi antar lembaga menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas dan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkesinambungan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo menegaskan kesiapan Polda NTB untuk terus mendukung pengamanan di lingkungan pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polda NTB siap mendukung pengamanan Lapas dan Rutan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga stabilitas kamtibmas diwilayah NTB,”tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya komunikasi yang intensif, khususnya dalam pengamanan narapidana berisiko tinggi, proses pemindahan warga binaan, serta penanganan potensi gangguan keamanan secara cepat dan terukur.
Bagi Lapas Kelas IIA Lombok Barat, penguatan kerja sama antara Ditjenpas NTB dan Polda NTB ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengamanan internal, efektivitas pengawalan warga binaan, serta kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Dukungan lintas sektor tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif bagi pelaksanaan pembinaan.
Sebagai hasil audiensi, Kanwil Ditjenpas NTB dan Polda NTB sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang lebih terpadu dalam pengamanan, pengawalan, serta pemindahan warga binaan, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada keamanan bersama,”tandasnya.
(Orik / 002)






