Home / Daerah / Persiapan Jelang Natal dan Tahun Baru, LPKA Lombok Tengah Ikuti Kegiatan Apel Siaga

Persiapan Jelang Natal dan Tahun Baru, LPKA Lombok Tengah Ikuti Kegiatan Apel Siaga

LCN – Lombok Tengah, – NTB, Dalam rangka menyambut Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Lombok Tengah mengikuti kegiatan apel siaga dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selasa (23/12/2025)

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Anak Agung Gde Krisna, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB, Polres Lombok Barat, Koramil 1606-04/Gerung, BPBD Lombok Barat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lombok Barat, Sat Brimob Lombok Barat, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Lombok.

Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat turut hadir dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Jaliludin, Kasubbag Umum, H. Nabil, Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Purwanto, dan 2 orang staf.

Dalam arahannya, Agung Krisna menyampaikan bahwa apel siaga ini sebagai bentuk kesiapsiagaan dan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat dalam menghadapi perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, yang memiliki potensi peningkatan risiko gangguan keamanan dan ketertiban.

“Meningkatnya aktivitas di dalam dan sekitar Lapas, berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban apabila tidak diantisipasi secara optimal. Oleh karena itu, melalui apel siaga ini, saya tegaskan arahan dan petunjuk dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menjadi perhatian dan pedoman bagi seluruh petugas,”ucap Agung Krisna.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada UPT Pemasyarakatan penyelenggara rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan Nusa Tenggara Barat selalu meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam segala aktivitas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, salah satunya dalam perayaan keagamaan dan tahun baru.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *