LCN – Lombok Utara – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lombok Utara Polda NTB, secara rutin meningkatkan patroli dan pengecekan di kawasan wisata bahari. Langkah ini diambil untuk memastikan standar keselamatan dan kepatuhan hukum bagi para pelaku usaha pariwisata, khususnya pemilik kapal dan boatman, Selasa (09/09/2025).
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP I Gusti Suarjaye menyampaikan dalam setiap kegiatan, petugas Polairud gencar mengimbau agar para operator wisata selalu berpedoman pada Undang-Undang Pelayaran. “Kami ingin memastikan semua pihak memprioritaskan keselamatan, baik untuk kru maupun para wisatawan,”ujar I Gusti.
Lebih lanjut, I Gusti menerangkan pengecekan meliputi kelengkapan alat keselamatan kapal seperti pelampung, pemadam api dan kotak P3K. Selain itu, pemilik kapal juga diwajibkan memonitor perkembangan cuaca melalui informasi resmi dari BMKG dan melengkapi dokumen serta surat-surat kapal yang sah.
”Kelayakan kapal sebelum berlayar adalah hal mutlak yang harus dipatuhi. Ini bukan hanya soal aturan, tapi demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari pelaku usaha. Dengan adanya patroli dan edukasi rutin, diharapkan sektor pariwisata bahari di Lombok Utara semakin aman, nyaman, dan profesional.
Dalam rangka penegakan hukum di perairan, Sat Polairud Polres Lombok Utara intens melakukan patroli guna mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran hukum terkait undang-undang pelayaran, undang-undang kelautan, dan undang-undang perikanan. Hal ini dilakukan dengan memeriksa kapal-kapal yang melintas di wilayah hukum Polres Lombok Utara, mengecek surat-surat kapal, manifes muatan orang, dan barang. Tujuannya adalah untuk menegakkan hukum terkait illegal fishing seperti penggunaan potasium, bom ikan, illegal mining, people smuggling, narkoba, serta potensi-potensi pelanggaran hukum lainnya, “tandasnya.
(Orik / LCN)






