LCN – Lombok Timur, – NTB, Mutasi Karyawan KSPPS Ngiring Tunas Paice Grup atas nama Anita Hikmah, dari wilayah Sakra Timur Lombok Timur (Lotim) ke Kediri Lombok Barat (Lobar), kembali menyita perhatian publik setelah tersiarnya kasus Sarmila.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Lotim, Muhyidin, S.H. menilai, alasan pihak koperasi memutasi karyawan sangat subyektif. Karena tidak mempertimbangkan capaian prestasi dan aspek-aspek lainnya.
“Anita merupakan karyawan lapangan cabang Terara lombok timur yang telah bekerja Lebih dua tahun lamanya. Selama itu, yang bersangkutan memberikan kontribusi besar terhadap koperasi,”ujar Muhyiddin, Rabu (25/02/2026).
Salah satunya, ulas Muhyiddin, mampu melakukan penagihan dan Droping diatas target bulanan. Pihak koperasi memutasi Anita Hikmah dengan alasan Wan prestasi, tanpa terlebih dahulu memanggil atau melayangkan surat peringatan (SP).
“Koperasi hanya mengirim petugasnya bak Depcollector, untuk menguntit ke rumah yang bersangkutan, tanpa betabe meminta keterangan. Mereka hanya sekedar bertanya posisi Anita ke orang tuanya yang ketakutan,”singgungnya.
Disisi lain, pihaknya juga mencurigai surat mutasi yang diterbitkan koperasi sangat tidak propesional. Di mana tenggat waktunya hanya berselang satu hari, dari tanggal 23-24 Februari 2026. Dan hanya ditanda tangani oleh a.n sekretaris serta tidak jelas alamat dalam kop surat mutasi tersebut
“Ini memunculkan indikasi baru, koperasi sengaja memutasi karyawan ketempat yang jauh, supaya karyawan enggan masuk lalu dinyatakan mengundurkan diri, jadi bebas kewajiban pemberian pesangon. Ini kan PHK terselubung,”timpalnya.
Karenanya, dalam waktu dekat KSPN Lotim akan mengagendakan hearing, sekaligus memasukan laporan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim dan dinas Koperasi kabupaten dan provinsi untuk memperjuangkan nasib Anita H.
“Kami juga akan melaporkan pihak koperasi yang memberikan gaji perbulan hanya Rp1,4 juta. Nilainya jauh dari upah minimum, sedangkan waktu kerjanya seharian penuh, “tandasnya.
(Orik / 002)








