Polres Lombok Tengah Selidiki Penyebar Vidio Asusila, Diduga Libatkan Siswi SMP

Polres Lombok Tengah Selidiki Penyebar Vidio Asusila, Diduga Libatkan Siswi SMP

LCN – ‎Lombok Tengah, Polres Lombok Tengah Polda NTB, saat ini tengah sedang mendalami kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan seorang siswi SMP di Kecamatan Batukliang.

‎Kasus tersebut telah menarik perhatian publik setelah rekaman video pribadi korban yang semula dikirimkan kepada pacarnya berinisial M, tersebar tanpa izin dan menjadi viral dimedia sosial.

‎Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Polda NTB, IPTU Luk Luk II Maqnun, saat dikonfirmasi, Jumat (20/06/2025) mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari orang tua korban.

‎”Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap siapa pelaku penyebaran konten asusila ini,”tegas IPTU Luk Luk II Maqnun.

‎Korban, kata Kasat Reskrim yang saat ini masih duduk di bangku kelas II SMP, diketahui mengalami tekanan psikologis berat akibat kejadian ini dan untuk sementara waktu enggan bersekolah.

‎Kasat Reskrim menjelaskan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lombok Tengah tidak hanya fokus pada identifikasi pelaku penyebaran, tetapi juga mencakup aspek perlindungan terhadap korban.

‎Ia menegaskan bahwa tindakan menyebarluaskan konten asusila adalah perbuatan melanggar hukum. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

‎”Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang konten ini dalam bentuk apapun demi melindungi korban dan mencegah dampak buruk yang lebih luas,”imbau IPTU Luk Luk II Maqnun.

‎Polres Lombok Tengah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman, serta peran serta orang tua untuk memantau dan memastikan setiap anak-anaknya mendapatkan perlindungan maksimal dari kekerasan berbasis daring,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *