LCN – Lombok Utara, – Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa dan meresahkan warga sekitar berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Tanjung Polres Lombok Utara di Dusun Leong Tengah, Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Selasa (14/10/2025) siang.
Kegiatan kemanusiaan ini dipimpin oleh Pawas IPDA I Nyoman Gede Adiputra bersama personel AIPTU Ristianto, AIPDA Sopyan Farid Nopal, dan BRIGPOL I Gede Bagus Mahardika, setelah menerima laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang pria yang kerap bertingkah tidak terkendali dan menimbulkan kekhawatiran warga.
Petugas segera menuju lokasi dan melakukan pendekatan secara humanis terhadap terduga ODGJ bernama Nursa (63) tahun, seorang petani yang berdomisili di Dusun Leong Tengah. Setelah berhasil ditenangkan dan diamankan, yang bersangkutan dievaluasi ke Puskesmas Tanjung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjung AKP Remanto, S.H., menyampaikan bahwa langkah cepat jajaran Polsek Tanjung merupakan bentuk tanggung jawab sosial Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga sekitar.
“Kami berupaya untuk menangani situasi seperti ini dengan pendekatan humanis agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas. Selain menjaga kamtibmas, kami juga memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang semestinya,”ujar AKP Remanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak bersikap kasar atau main hakim sendiri terhadap ODGJ, melainkan segera melapor kepada pihak berwenang untuk penanganan yang tepat.
“Polri siap membantu menangani kasus sosial di lingkungan masyarakat. Laporkan segera agar kami dapat bertindak cepat dan aman,”tambahnya.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat apresiasi dari warga sekitar. Melalui upaya ini, Polsek Tanjung menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai pelindung dan pelayan masyarakat dalam segala situasi, termasuk penanganan kasus sosial yang memerlukan empati dan kepedulian,”tandasnya.
(Orik / LCN)






