Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Mataram

Residivis Curanmor Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Mataram

LCN – Mataram – Aksi nekat seorang residivis curanmor kembali menggemparkan warga Kota Mataram! RA laki – laki umur (30) tahun, tukang parkir asal Dasan Agung, tertangkap usai mencuri motor Honda PCX milik warga Monjok Barat. Lebih mengejutkan lagi, aksi ini dilakukan dengan masuk ke rumah korban saat mereka tertidur lelap!

Kejadian terjadi Jumat dini hari (18/04/2025), saat korban, Aina Haliza, memarkir motornya didepan rumah. Sekitar pukul 04.00 WITA, ibunya terbangun dan mendapati motor, dua HP, serta kunci motor yang sebelumnya ada diruang tamu, raib tak berbekas.

Polisi bergerak cepat. Tim Resmob Polresta Mataram Polda NTB, melacak keberadaan motor curian yang ditemukan ditangan AH laki – laki umur (35) tahun, warga Kebun Sari, yang diduga menjadi penadah. Dari pengakuannya, motor itu ia dapat dari RA, sang pelaku utama yang ternyata sudah pernah masuk penjara untuk kasus serupa!

RA akhirnya dibekuk tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, ia mengaku masuk kerumah korban lewat pintu gerbang, lalu membuka pintu kamar tamu yang tak terkunci. Setelah melihat HP dan kunci motor di meja, ia langsung membawa kabur semuanya.

Kini, RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan AH dikenakan Pasal 480 KUHP sebagai penadah.

“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan diwilayah hukum Mataram,”tegas IPTU M. Taufik, Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Mataram.

Warga dihimbau lebih waspada, karena kejahatan bisa terjadi bahkan saat kita terlelap. Pastikan rumah terkunci dan barang berharga tersimpan aman!,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

 

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *