Home / Hukrim / Sabu di Balik Sarung Tangan Bayi: Drama Penangkapan Satu Keluarga di Mandalika

Sabu di Balik Sarung Tangan Bayi: Drama Penangkapan Satu Keluarga di Mandalika

LCN – Mataram, – Aparat kepolisian berhasil membongkar taktik licik peredaran narkoba diwilayah Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Rabu (01/04/2026) petang. Dalam penggerebekan yang berlangsung dramatis, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, mengamankan empat orang, yang ironisnya terdiri dari pasangan suami istri dan anak kandung mereka sendiri.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra,SH., MH., menyampaikan penangkapan bermula saat petugas mencegat seorang wanita berinisial S (38) disebuah gang sempit di Lingkungan Lendang Lekong. Meski sempat mengelak, S tak berkutik saat polisi menemukan 4,7 gram sabu yang disembunyikan dengan cara yang sangat tidak terduga: didalam sarung tangan bayi.

​”Terduga mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan kristal haram tersebut di perlengkapan bayi. Ini modus yang cukup unik namun berhasil dibongkar berkat kejelian anggota di lapangan,”ungkap Narkoba Polresta Mataram, I Gusti

​​Lebih lanjut, I Gusti Mengungkapkan, tak berhenti digang sempit, pengembangan berlanjut ke rumah S yang berada disekitar lokasi. Disana, suasana mendadak tegang saat polisi mendapati suami S berinisial SU (42) dan anaknya, GM (17), tengah berkumpul bersama seorang rekan pria asal Bima berinisial IS (33),”paparnya.

​Meski tidak ditemukan narkotika tambahan didalam rumah, polisi menyita segudang barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan adanya aktivitas bisnis gelap, mulai dari bundel klip plastik kosong hingga alat hisap (bong),”terang I Gusti.

​​Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan pertama yang menggunakan instrumen hukum terbaru. Para pelaku kini terancam “tua dipenjara” dengan jeratan berlapis, ​Undang – Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009. Undang – Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara kini menanti mereka di balik jeruji besi Mapolresta Mataram.

​Tragedi ini menjadi pengingat pahit peredaran narkoba telah menyusup ke jantung pertahanan terkecil masyarakat, yakni keluarga. Peran aktif warga melaporkan kejanggalan dilingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram ini,”tutupnya.

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *