LCN – Mataram Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, melakukan Pengungkapan tindak pidana Narkoba diwilayah, Kecamatan Ampenan, malam hari ditanggal 16 November 2024 mengungkap kasus yang sama diwilayah Abian tubuh Baru, Cakranegara, Kota Mataram.
Tim Opsnal mengamankan seorang terduga pelaku asal labuapi, Kabupaten, Lombok Barat. Yakni (NRA), laki – laki umur (19) tahun ditangkap didepan sebuah Toko Ritail Modern.
Disaksikan aparat lingkungan setempat dilakukan penggeledahan badan dan Kendaraan yang digunakan terduga, ditemukan Plastik bening yang berisikan Shabu seberat 0,54 garam yang disimpan di dalam saku celana terduga.
“Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut dimana dari hasil pengungkapan diamankan seorang laki – laki terduga pelaku beserta barang bukti.
Sebelum terduga pelaku dibawa ke Polresta Mataram untuk diperiksa, Tim Opsnal melakukan penggeledahan ke kediaman terduga pelaku diwilayah Labuapi Lombok Barat.
“Dikediaman terduga pelaku saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti Narkoba,“kata Kasat Minggu 17/11/2024.
Terungkapnya kasus Narkoba ini juga atas informasi yang diterima dari masyarakat. Oleh karenanya Kasat Narkoba Polresta Mataram tak henti-hentinya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas partisipasi serta peran aktif masyarakat dalam memberantas dan mencegah peredaran gelap Narkoba diwilayah Kota Mataram.
Pengungkapan ini lanjutnya, selaras dengan program Asta cita Pemerintah dimana pada point Ke 7 yaitu, mengoptimalisasi penegakan hukum khususnya pencegahan dan pemberantasan NARKOBA.
“Upaya yang kita lakukan ini sebagai wujud dukungan Polresta Mataram terhadap Program Asta cita tersebut,“jelasnya.
Ia berharap upaya masif yang dilakukan tersebut dapat mendorong terciptanya wilayah Kota Mataram dan wilayah Hukum Polresta Mataram bebas dari peredaran gelap, penyalahgunaan Narkotika sekaligus sebagai ikhtiar kami dalam menyelamatkan generasi muda kita dari pengaruh negatif Narkoba,”tutupnya.
(Orik / LCN)