LCN – Lombok Utara – Anggota Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB, yang di dampingi anggita Polsek Gangga melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) gantung diri yang terjadi di Dusun Papanda Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga KLU, Jumat Malam, (25/04/2025).
Korban berinisial AD, laki – laki umur (33) tahun, alamat Desa Sambik Bangkol Kecamatan Gangga. Diduga melakukan bunuh diri dengan cara menggantungkan diri dipohon mente dan diketahui hari jumat, 25/4/2025 sekitar pukul : 20.00 wita.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean S.Tr.K.,S.I.K. membenarkan tentang peristiwa Bunuh diri yang terjadi diwilayah hukum Polsek gangga, mengingat ada acara pernikahan yang dilaksanakan oleh korban, akan tetapi korban tidak kelihatan diacara tersebut maka dari pihak keluarga mencari keberadaan korban namun tidak menemukan korban (AR) dikarenakan korban selaku penanggung jawab begawe atas keponakannya yang bernama ROI yang akan melaksanakan pernikahan.
“Sekitar Pukul 20.00 wita, keluarga korban yang bernama Mahendra dan keponakan korban yakni ROI berinisiatif mencari korban kearah kali dan setibanya menuju ke arah kali, Mahendra melihat korban AR bergelantungan dipohon jambu mente dengan menggunakan tali nilon.
“Setelah diketahui oleh, Mahendra korban gantung diri kemudian ia memanggil temannya yang bersamaan mencari korban yang ada di belakang saksi Mahendra.
“Diketahui bahwa korban AR dalam posisi tergantung dipohon, kemudian Mahendra dan ROI secara respect lari ke rumahnya sembari berteriak minta pertolongan kepada warga yang ada dirumah korban,”ulasnya.
Dan setelah minta bantuan bersama warga pada pukul 20.51 wita, Musleh mengevakuasi korban dengan cara menaiki pohon jambu mente tempat korban gantung diri untuk menurunkan korban dengan cara memutus tali nilon menggunakan sebilah pisau dan dibantu oleh warga masyarakat sekitar, “ucapnya.
Dan atas peristiwa tersebut Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Utara yang di dampingi anggota Polsek Gangga melakukan olah TKP.
Dan sampai saat ini Sat Reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas apa motip peristiwa gantung diri, sehingga korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,”ucap Kasat Reskrim
Adapun barang bukti yang diamankan
berupa sebuah sendal new belenc warna hitam, tali nilon warna biru panjang 2 m, celana panjang jenis jeans warna biru, baju lengan pendek warna cream, celana dalam warna Biru
Dari hasil olah TKP untuk sementara tidak ditemukannya ada tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban sehingga keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,”tutup Kasat Reskrim.
(Orik / LCN)