Satres Narkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5.228.85 Gram

Satres Narkoba Polres Lombok Timur Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5.228.85 Gram

LCN – Lombok Timur – Satres Narkoba Polres Lombok Timur Polda NTB, berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkoba berinisial MAK dan H di Jalan Kampung Dusun Toya Daya Desa Toya Kecamatan Aikmel, Minggu 24/11/2024 pukul 20.30 Wita.

Hal tersebut bermula ketika Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Lombok Timur Polda NTB, mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengantaran narkotika jenis shabu dengan tujuan Desa Toya Kecamatan Aikmel. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Narkoba, IPTU Muhammad Naufal Trinugraha, S.Tr.K., S. I. K., memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Dipimpin Ps Kanit II SatRes Narkoba, Aipda Wahyudi Eriyawan, personel lainnya bergerak melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MAK dan H, yang saat itu mengendarai Sepeda Motor Vixion. Terduga pelaku MAK sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti didekat motor yang dikendarai, namun dapat digagalkan oleh petugas. Disaksikan oleh beberapa saksi petugas lalu melakukan penggeledahan badan kepada H, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp. 60.000 disaku celana sebelah kanan dan 1 buah handphone android merk Oppo warna hitam dengan casing berwarna coklat di saku sebelah kiri. Sementara itu pada MAK ditemukan barang bukti berupa handphone android merek Vivo warna hitam di jaket yang dikenakannya.
Petugas juga melakukan penggeledahan di sekitar tempat penangkapan dan ditemukan 1 tas kain warna hijau merek alfamart berisikan 5 bungkus pelastik bening ukuran besar yang masing-masing berisi 1 pelastik warna hijau bergambar teko dan cangkir, didalamnya terdapat masing-masing 1 pelastik kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 5.228.85 gram,”jelas Kasat Narkoba.

Sementara itu di tempat berbeda, Kapolres Lombok Timur, AKBP Hariyanto, SH., S.I.K., menerangkan bahwa Polres Lombok Timur berkomitmen mendukung asta cita program ke-7 Presiden Republik Indonesia.

“Kami dari Polres Lombok Timur berkomitmen mendukung program Presiden, salah satunya dengan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Lombok Timur,”pungkas Kapolres.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *