LCN – Lombok Timur – Satgas Pangan Polres Lombok Timur Polda NTB, berhasil mengungkap dugaan kecurangan masif dalam rantai distribusi pangan. Sebanyak 110 ton beras yang seharusnya menjadi jaminan stabilitas harga dan pasokan pangan (SPHP) dari Bulog, disita dari sebuah gudang Filial UD. Indrayani karena telah dioplos.
Kasat Reskrim Polres Lombok Polda NTB, Timur, AKP I Made Darma, menjelaskan pengoplosan ini sebagai modus kejahatan yang merugikan rakyat. “Modusnya, ada kesengajaan saat pengemasan beras SPHP 5 Kilogram. Seharusnya berisi beras Medium, namun diisi dengan beras di bawah standar, dicampur butir-butir menir yang berlebihan,”tegasnya.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kualitas beras SPHP yang mereka beli sangat buruk. Kerugian yang ditimbulkan tidak hanya sebatas finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program pangan pemerintah.
Polres Lotim Polda NTB, telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Bulog dan pemilik gudang. Barang bukti beras kini sedang menjalani uji laboratorium untuk memperkuat pembuktian tindak pidana.
Mengapa berita ini menarik?
Melibatkan Bulog, lembaga negara yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan.
Angka 110 Ton menunjukkan dampak besar pada ketersediaan dan kualitas beras dipasaran.
Modus Operandi yang sangat curang, yaitu menjual beras kualitas rendah dengan label beras subsidi Bulog,”pungkasnya.
(Orik / LCN)






