LCN – Mataram – Skandal korupsi dalam pengadaan masker untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kota Mataram memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Polda NTB, mengonfirmasi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Salah satu dari mereka diketahui masih aktif menduduki jabatan strategis di lingkup pemerintahan.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, AKP Regi Halili,ST.r.K.S.I.K., mengungkapkan Hingga Kamis (22/05/2025), penyidik telah memeriksa 25 saksi dari total 120 orang yang direncanakan. Menyatakan pihaknya masih fokus pada pemeriksaan saksi sebelum beranjak ke pemanggilan tersangka.
“Pemeriksaan saksi terus kami kebut. Setelah semua selesai, baru kami panggil para tersangka sesuai prosedur. Kami targetkan rampung akhir bulan ini,”jelas Regi.
Meski identitas tersangka belum dirilis ke publik, Regi memastikan seluruh proses hukum berjalan tanpa kompromi, termasuk terhadap pejabat yang terlibat.
“Jabatan tidak akan jadi tameng. Hukum berlaku sama untuk semua,”tegasnya.
Penyidik juga telah mengirimkan surat resmi kepada para tersangka serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan. Polresta Mataram berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Kasus ini menarik perhatian publik lantaran menyangkut pengadaan masker, salah satu kebutuhan paling vital saat masa pandemi. Indikasi adanya penyelewengan anggaran dalam situasi darurat memperkuat desakan agar penegakan hukum dilakukan secara tuntas,”paparnya.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum dan menghindari spekulasi liar yang bisa mengganggu jalannya penyidikan,”tutupnya.
(Orik / LCN)