Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Dan Persit Kodim 0105/Abar Jajaran Kodam Iskandar Muda

Sosialisasi Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Dan Persit Kodim 0105/Abar Jajaran Kodam Iskandar Muda

TimCyber— Aceh Barat – Sebagai upaya meningkatkan kesadaran taat pada hukum, Prajurit dan Persit Kodim 0105/Abar menerima penyuluhan hukum dari Kumdam Iskandar Muda yang digelar di Aula Makodim setempat berlokasi di Jalan Imam Bonjol Desa Drien Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (18/9/2024)

Penyuluhan hukum yang bertemakan “Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD”, ini tampak diikuti oleh para Danramil – Danposramil, Prajurit dan Ibu – Ibu Persit.

Sementara Tim Luhkum Kodam IM yang menyampaikan sosialisasi adalah Letkol Chk Agus Ginanto, S.H., selaku Ketua Tim dan Letda Chk Rahmadi, S.H., sebagai Pemateri dengan dibantu Operator yakni Serda Fahkrizal.

Dalam sambutannya, Dandim 0105/Abar Letkol Inf Hendra Mirza, S.E., M.Si., yang disampaikan oleh Pasi Logistik Kapten Inf Dedi Wahyudi mengucapkan selamat datang kepada rombongan Tim Luhkum dan memohon maaf tidak dapat mendampingi secara langsung, pasalnya masih ada rangkaian kegiatan kedinasan.

“Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu bentuk pembinaan Personel dan Persit agar dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas serta menjadi bekal pada saat berada di lingkungan militer maupun umum di tengah masyarakat. Untuk itu, kepada Prajurit maupun Persit agar menyimak dengan seksama pemaparan pemateri dan jangan ragu – ragu bertanya manakala ada hal yang masih kurang dipahami agar pada saat bertindak tidak salah langkah”, ujar Pasi Log

Sementara Ketua Tim Luhkum Letkol Chk Agus Ginanto, S.H., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Program Kerja Kodam IM sebagai tindak lanjut perintah dari Komando atas terutama bidang penegakkan hukum. Harapannya, melalui wadah sosialisasi ini, baik Prajurit maupun Persit semakin tertib dan mematuhi hukum sehingga muaranya akan terhindar dari pelanggaran hukum.

“Penyuluhan hukum ini sangatlah penting tidak hanya menambah wawasan, namun juga bisa menjadi instrumen untuk menumbuhkan budaya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap hukum sehingga diharapkan dapat mengurangi angka pelanggaran. Terlebih lagi menjelang Pilkada serentak, pemahaman hukum sangatlah penting agar terhindar dari pelanggaran sekecil apapun dan terciptanya stabilitas keamanan”, timpal Letkol Chk Agus Ginanto

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan penyuluhan hukum oleh Letda Chk Rahmadi, S.H., yang mengupas materi mulai dari KDRT, Judol, Pinjol, Narkoba, THTI, Disersi, Medsos (ITE), LGBT/Transgender dan Netralitas TNI hingga tindak pelanggaran lainnya.

Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung sangat hidup, terbukti para Prajurit dan Persit sangat antusias terlebih lagi pada saat sesi tanya jawab.

( R–LCN )

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *