LCN – Kota Bima, – Dalam upaya memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum. Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Polda NTB, kembali menunjukkan kerja kerasnya. Kali ini, seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, berhasil diamankan bersama 15 paket sabu siap edar pada Rabu malam 4/12/2024, sekitar pukul 19.00 WITA.
Kapolres Bima Kota Polda NTB, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, mengungkapkan bahwa MT ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk memastikan transparansi.
Saat penggeledahan, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti berupa, 15 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram, Bungkusan plastik klip kosong, Satu unit ponsel, Uang tunai sebesar Rp 540 ribu.
Selain itu, tim melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain yang diduga terkait dengan jaringan MT. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil tambahan.
Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Bima Kota. “Kerja keras Tim Kaisar Hitam adalah bentuk komitmen kami dalam meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,”ujar IPTU Dediansyah.
Saat ini, terduga pelaku (MT) beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Terduga Pelaku dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Diharapkan kepada seluruh warga, masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,”pungkas IPTU Dediansyah.
(Orik / LCN)