Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pengedar Sabu

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Pengedar Sabu

LCN – Mataram – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, berhasil amankan dua orang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu, yakni (MUL) laki – laki, (MAP) diwilayah Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menyampaikan penangkapan pertama dilakukan terhadap terduga pelaku (MUL) disebuah kios yang berada tak jauh dari rumahnya di Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket shabu siap edar yang disimpan didalam saku celananya.

“Terduga pelaku (MUL) kami amankan dikios pinggir jalan. Setelah diperiksa, dia mengaku mendapatkan shabu dari terduga pelaku (MAP) yang juga tinggal diwilayah Gunungsari,”ujar I Gusti, Rabu (16/04/2025).

Berbekal keterangan terduga pelaku (MUL), tim langsung bergerak menuju Desa Midang tempat tinggal terduga pelaku (MAP). Di sana, Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku tanpa perlawanan dan langsung melakukan penggeledahan di kediamannya.

“Dari rumah MAP, kami tidak menemukan Narkoba namun menemukan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,”jelas I Gusti

Lebih lanjut, I Gusti mengungkapkan, Penggeledahan juga dilakukan dirumah (MUL). Secara keseluruhan, dari kedua lokasi, petugas mengamankan shabu seberat 0,42 gram, serta sejumlah barang lain seperti alat isap, plastik klip kosong dan alat komunikasi yang diduga digunakan dalam transaksi Narkoba.

Kedua terduga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan atau sumber utama barang haram tersebut.

Keduanya terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara jangka panjang.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam memerangi peredaran gelap Narkotika yang dapat merusak mental generasi muda,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *