Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Guru Honorer, Nyambi Menjadi Pengedar Narkoba

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Guru Honorer, Nyambi Menjadi Pengedar Narkoba

LCN – Mataram, – Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, kembali mengungkap kasus Narkoba dengan menangkap seorang berinisial (ILJ) laki – laki umur (29) tahun di Kota Mataram pada Sabtu (18/01/2025).

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti Narkotika siap edar berupa shabu seberat 0,55 gram yang disimpan dalam klip bening didalam tas hitam milik terduga pelaku. Ditemukan timbangan digital serta plastik klip kosong. Penangkapan ini disaksikan oleh aparat lingkungan setempat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan bahwa terduga pelaku (ILJ) diduga kerap melakukan transaksi Narkoba ditempat kosnya di karang teruna. “Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dari Tim Opsnal kami. Terduga pelaku saat itu ditemukan berada dilokasi yang telah kami pantau sebelumnya,” jelas Ngurah.

Tes urine yang dilakukan menunjukkan terduga pelaku (ILJ) positif mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa ia merupakan pengedar sekaligus pengguna Narkoba. Tak berhenti disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah sesuai alamat KTP nya terduga pelaku (ILJ), yang berlokasi di kelurahan karang baru, selaparang. Dari lokasi tersebut, tim mengamankan alat hisap shabu (bong), klip bening kosong dan pipa kaca yang diduga digunakan untuk mengonsumsi shabu.

“Saat ini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap sumber barang haram tersebut. Kami akan terus mendalami kasus ini guna memberantas jaringan Narkoba yang ada di Kota Mataram,”papar Ngurah.

Atas perbuatannya, terduga pelaku (ILJ) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, mengimbau kepada seluruh warga, masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap Narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Mataram,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *