Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Kakek Umur 63 Tahun di Duga Jadi Pengedar Narkoba

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan Kakek Umur 63 Tahun di Duga Jadi Pengedar Narkoba

LCN – Mataram, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, Amankan seorang kakek umur (68) tahun diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi Selasa (11/02/2025) di kediamannya di Kelurahan Monjok, Kecamatan Mataram,Selasa 11/02/2025)

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, amankan laki – laki berinisial (PI). Saat dilakukan penggeledahan dirumahnya, petugas menemukan barang bukti Narkotika jenis shabu siap edar seberat 4,2 gram serta beberapa barang yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan penangkapan terduga pelaku (PI) berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkoba didaerah tersebut. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku,”paparnya.

“Terduga pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan tim kami. Dari tangannya, petugas mengamankan beberapa poket Shabu siap edar serta barang bukti lain, berupa alat konsumsi Narkoba, sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini,” ungkap Kasat.

Saat ini, terduga pelaku (PI) masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal-usul barang haram yang ia miliki serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran Narkoba tersebut,”terangnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku (PI) dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat menanti terduga,”tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *