Home / Hukrim / Tim Resmob Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pencurian di Lingsar, Modus Pinjam Masuk Kamar Korban

Tim Resmob Polresta Mataram Tangkap Pelaku Pencurian di Lingsar, Modus Pinjam Masuk Kamar Korban

LCN – Mataram, – Aparat kepolisian dari Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang melibatkan hubungan kekerabatan atau pertemanan dekat. Pelaku, YAP umur (25) tahun, kini diamankan atas tuduhan mencuri gelang emas milik korban, DH umur (20) tahun, yang ditaksir merugikan hingga Rp 15.000.000,-.

​Kanit Jatanras Polresta Mataram Polda NTB, IPTU Lalu Arfi Kusna Raharja, S.H. Kamis (13/11/2025) memyampaikna. ​Modus “Minta Lip Balm” Berujung Kerugian Belasan Juta. Peristiwa ini terjadi secara mengejutkan pada Rabu, 23 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WITA, dikediaman korban di Dusun Jelatang, Desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat.

​terduga pelaku YAP datang ke rumah korban. Disana, ia bertemu dengan saksi SA. Dengan dalih bibir kering, YAP meminta izin untuk mengambil lip balm didalam kamar.

​”Apa kita pakai supaya mulut tidak kering, “tanya YAP kepada S.
​S kemudian mengizinkan, “Itu pakai lip balm, ada didalam kamar, kamu ambil sudah sendiri,”katanya.

​Izin ini dimanfaatkan YAP. Ia hanya berada didalam kamar kurang lebih dua menit. Setelah keluar, ia sempat duduk sebentar didapur sebelum akhirnya bergegas pulang.

​Beberapa jam setelah YAP pulang, sekitar pukul 18.30 WITA, korban DH tiba dirumah. Saat hendak mencari gelang emas yang ia simpan dirak TV dalam kamar, perhiasan tersebut sudah raib!

​​Kerugian yang dialami korban DH, mencapai Rp 15.000.000,-. Polisi berhasil mengamankan satu lembar nota pembelian emas sebagai barang bukti awal.

​Pelaku kini dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dalam Keluarga, yang memungkinkan adanya keringanan hukuman, namun kasus ini tetap diproses lanjut oleh penyidik Polresta Mataram Polda NTB,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *