LCN – Mataram, — Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Jumat (21/08/2026), menjadi lokasi upacara peringatan Hari Juang Polri 2026. Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin langsung upacara yang digelar mulai pukul 08.00 Wita.
Peringatan Hari Juang Polri punya kaitan erat dengan sejarah perjuangan kepolisian, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Lima hari setelah kemerdekaan, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin bersama anggota Polisi Istimewa Surabaya, membahas kedudukan kepolisian dalam negara Indonesia yang baru berdiri.
Diketahui, pada 21 Agustus 1945, Muhammad Jasin memimpin apel pagi dihalaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Dalam apel tersebut, ia membacakan teks Proklamasi Polisi yang kemudian diikuti seluruh anggota. Setelah pembacaan, pasukan diperintahkan melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk kesiapan menghadapi berbagai ancaman setelah kemerdekaan.
Momentum tersebut kemudian berkembang menjadi bagian penting perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Polisi terlibat dalam pelucutan senjata dari gudang Jepang, membagikan senjata kepada badan-badan perjuangan, mengirim personel ke sejumlah daerah untuk membantu perjuangan, hingga menghadapi kedatangan Sekutu dan Agresi Militer Belanda.
Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. mengatakan, sejarah tersebut perlu terus dikenalkan kepada setiap personel, agar semangat perjuangan para pendahulu tetap menjadi bagian dari pengabdian Polri.
“Hari Juang Polri menjadi momentum untuk mengingat kembali perjuangan para pendahulu Polri. Semangat yang ditunjukkan Muhammad Jasin dan para anggota Polisi Istimewa Surabaya, harus terus hidup dalam pengabdian setiap anggota Polri,”ujar Irjen Kalingga.
Perjuangan polisi juga tercatat diberbagai daerah setelah Proklamasi Polisi. Lampiran sejarah mencatat perlawanan dan gerakan kepolisian di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, hingga Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Rangkaian sejarah tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penting dalam penetapan Hari Juang Polri. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024, yang menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri.
“Hari Juang Polri bukan hanya untuk mengenang sejarah, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua agar terus menjaga semangat pengabdian, keberanian, integritas, dan loyalitas kepada negara serta masyarakat, “kata Kapolda NTB.
Irjen Pol. Kalingga berharap nilai perjuangan yang diwariskan para pendahulu tidak berhenti dalam rangkaian upacara. Semangat tersebut perlu diterjemahkan dalam pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.
“Mari kita lanjutkan perjuangan para pendahulu melalui tugas kita hari ini. Hadir untuk masyarakat, menjaga keamanan, memberikan pelayanan terbaik, serta mempertahankan kepercayaan publik. Itulah cara kita menghormati perjuangan mereka, “tutup Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja.
(Orik / 002)






