Kasat Lantas Polresta Mataram Pimpinan Pengaman 22 Pelaku Perang Sarung Saat Gelar KRYD Dini Hari 

Kasat Lantas Polresta Mataram Pimpinan Pengaman 22 Pelaku Perang Sarung Saat Gelar KRYD Dini Hari 

LCN – Mataram – Kasat Lantas Polresta Mataram Polda NTB, AKP Yazona Fajri,Sidik AF,S.I.K., MH.,C.PHr.,  Pimpin Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Mataram, Sabtu (08/03/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23:00 wita hingga pukul 04:00 wita keesokan hari. Kegiatan diawali dengan Apel kesiapan yang diikuti oleh personel gabungan semua Fungsi yang ada di Polresta Mataram serta personel TNI dan Pemerintah Kota Mataram.

Kegiatan Serupa dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran dengan menyasar aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, dima rombongan Patroli menyisir seluruh jalur diwilayah hukum nya terutama jalur-jalur rawan yang sering digunakan untuk balap liar, anak-anak remaja ngumpul serta menyasar kendaraan Knalpot brong dan sepeda motor pretelan yang diduga digunakan untuk balap liar / lari.

Melalui Kasi Humas Polresta Mataram IPTU I Gusti Bagus Baktiasa, mengatakan, bahwa dari kegiatan tersebut 7 remaja terpaksa diamankan oleh fungsi Reskrim yang tergabung dan Personil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Polresta Mataram Polda NTB, 15 Anak dan remaja diamankan. Tim KRYD Polsek Selaparang karena kedapatan sedang melakukan aktivitas Perang sarung di Jalan Dakota dan jalan. Dr Wahidin, Kelurahan. Rembiga, Kecamatan Selaparang.

Ketujuh remaja berstatus Pelajar SMP dan SMA tersebut dibawa ke Mapolresta Mataram berikut barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi. Demikian pula terhadap 15 pelaku yang diamankan Tim Polsek Selaparang dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pembinaan, kemudian dengan memanggil para orang tua / wali untuk dapat hadir dalam proses pembinaan tersebut, sebelum nantinya di perbolehkan pulang.

“Saat itu sekitar pukul 01:00 wita, saat tim Patroli KRYD melintas di jalur rembiga selaparang melihat sekelompok remaja tengah melakukan perang sarung. Saat itu tim dari fungsi Reskrim langsung mengamankan sekaligus membubarkan kegiatan yang dapat mengganggu Keamanan masyarakat tersebut, begitu pula yang dilakukan tim Polsek Selaparang di jalan. Dr. Wahidin sekitar pukul 02:00 wita,“ucap Kasi Humas.

Menurutnya, ke-22 anak dan remaja tersebut setelah diperiksa berasal dari Kota Mataram. mereka melakukan perang dengan sarung sebagai senjatanya. Sarung tersebut ternyata telah dimodifikasi dengan benda-benda seperti kawat, besi, batu dll. yang bila terkena dapat menimbulkan luka fatal.

“Para orang tua ikut serta menyaksikan proses pembinaan dan untuk bisa pulang mereka para remaja dan orang tuanya menandatangani surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan atau aktivitas perang sarung tersebut,“jelasnya.

Selain para orang tua, pihak sekolah juga turut serata dipanggil untuk dapat melakukan pengawasan kedepannya sebagai upaya preventif dalam membangun Kamtibmas yang kondusif.

Kepada para orang tua, Polisi mengimbau agar kiranya pengawasan terhadap aktivitas anggota keluarga lebih ditingkatkan mengingat sangat banyak kegiatan berbahaya yang dilakukan oleh anak-anak / pelajar sehingga dapat mengganggu Kamtibmas.

“Kita berharap para orang tua, Pihak sekolah dan masyarakat untuk lebih ketat mengawasi anak-anak serta anggota keluarga terutama serumah, karena kegiatan perang sarung yang dilakukan anak-anak ini adalah bukti kurangnya pengawasan para orang tua, “tutupnya.

 

(Orik / LCN)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *