Home / Hukrim / Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Bekuk Pengoplos Beras SPHP Bulog di Lombok Barat, Modus Karung Bekas Terbongkar!

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Bekuk Pengoplos Beras SPHP Bulog di Lombok Barat, Modus Karung Bekas Terbongkar!

LCN – Mataram – Praktik curang pengoplosan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) milik BULOG akhirnya terbongkar di Lombok Barat! Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB, bergerak cepat, membekuk terduga pelaku berinisial NA yang nekat mencampur beras kualitas rendah dan mengemasnya ulang menggunakan karung bekas SPHP.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan Kantor Wilayah (Kanwil) BULOG NTB, yang menemukan kejanggalan peredaran beras SPHP dengan kemasan lama dipasar tradisional. Informasi berharga ini langsung ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda NTB yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K.

“Hari ini kami melihat langsung tempat dan seluruh perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengoplosan beras SPHP. Lokasi ini untuk sementara kami garis polisi karena masih dalam proses penyidikan,”tegas Kombes Endriadi dilokasi kejadian, Rabu (30/07/2025).

Disebuah perumahan di Lombok Barat, polisi menemukan lokasi produksi beras oplosan ini. Terduga pelaku NA langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk karung berlabel SPHP, beras menir (berkualitas rendah) dan peralatan pengoplosan lainnya.

Modus operandi NA terbilang licik, mencampur beras kualitas rendah dengan beras yang lebih bagus, lalu mengemasnya kembali dalam karung bekas SPHP yang telah dimodifikasi.

Beras oplosan ini kemudian diedarkan ke toko-toko ritel di perkampungan dan pasar tradisional. Beberapa pedagang pun telah diperiksa sebagai saksi. Atas perbuatannya, NA terancam jeratan pasal berlapis, termasuk Undang – Undang Perlindungan Konsumen, Undang – Undang Perdagangan, dan Undang – Undang Merek, dengan ancaman pidana yang serius.

 

 

 

Pimpinan Wilayah BULOG NTB, Sri Murniati, memberikan apresiasi tinggi atas gerak cepat Polda NTB. Ia menegaskan bahwa kemasan yang digunakan pelaku sudah lama tidak diproduksi oleh BULOG. “Diduga kuat, kemasan tersebut dicetak ulang oleh pelaku,”ungkap Sri.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan pangan dan bukti nyata komitmen aparat serta BULOG dalam melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas pasokan pangan nasional,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *