LCN – Lombok Timur – NTB, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyambangi Kecamatan Sambelia, Selasa (09/09/2025) untuk mengedukasi warga terkait pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Acara sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Camat Sambelia ini menjadi wadah interaktif bagi masyarakat untuk memahami langsung manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Edwin menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat bukanlah sekadar kewajiban, melainkan kontribusi nyata untuk kemajuan Lombok Timur. “Pajak yang Bapak/Ibu bayar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih mulus, fasilitas kesehatan yang memadai, dan pembangunan infrastruktur lainnya,”ujarnya.
“Ini investasi kita bersama untuk masa depan yang lebih baik.”Selain PKB dan BBNKB, sosialisasi ini juga membahas Perda Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
Dengan pendekatan langsung ke masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya pajak semakin meningkat, sehingga target pembangunan di Lombok Timur dapat tercapai secara optimal,”tandasnya.
(Orik / LCN)