Home / Berita TNI / Patroli Malam Babinsa Sembalun Tekankan Larangan Pesta Miras di Tempat Umum

Patroli Malam Babinsa Sembalun Tekankan Larangan Pesta Miras di Tempat Umum

LCN – Lombok Timur – NTB, Babinsa Koramil 1615-10/Sembalun Lawang, Kopda Saparwadi, melaksanakan patroli malam diwilayah Dusun Lendang Luar, Desa Sembalun, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur,Minggu malam (12/10/2025).

‎Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dikawasan wisata yang ramai dikunjungi wisatawan lokal maupun mancanegara.

‎Dalam pelaksanaan patroli, Kopda Saparwadi memberikan imbauan kepada para pengunjung wisata Sembalun agar selalu menjaga ketertiban dan keamanan selama berada di area wisata. Ia menekankan pentingnya menjaga sopan santun dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar maupun sesama wisatawan.

‎Selain itu, Babinsa juga mengingatkan agar wisatawan tidak melakukan pesta miras, penyalahgunaan narkoba, ataupun tindakan asusila ditempat umum. Menurutnya, perilaku tersebut tidak hanya mencoreng citra kawasan wisata Sembalun, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

‎Lebih lanjut, Kopda Saparwadi mengingatkan agar para pengunjung tidak menyalakan api unggun di sembarang tempat, terutama di kawasan perbukitan dan ladang warga yang rawan kebakaran. Ia berharap para pengunjung dapat turut menjaga kelestarian alam serta keindahan panorama Sembalun yang menjadi daya tarik utama wisata daerah tersebut.

‎Kegiatan patroli malam ini berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Kehadiran Babinsa di lapangan mendapat apresiasi dari warga dan pelaku wisata yang merasa lebih tenang dengan adanya pengawasan dan pembinaan langsung dari aparat TNI diwilayah binaan mereka,”pungkasnya.

 

(Orik / LCN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *