LCN – Lombok Timur, — NTB, Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 mengalami lonjakan signifikan. Mendapat suntikan dana segar dari Pemerintah Pusat melalui penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) และ pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), ruang fiskal Lombok Timur kini kian lapang.
Kabar menyejukkan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, saat mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Rupatama DPRD Lombok Timur, Rabu 09/09/2026.
Tambahan dana transfer tersebut mengerek angka Pendapatan Daerah naik sebesar Rp 193,510 miliar, dari semula Rp3,108 triliun menjadi Rp 3,301 triliun. Sejalan dengan itu, Belanja Daerah melonjak sebesar Rp 290,558 miliar menjadi Rp 3,399 triliun, yang ditopang pula oleh Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 124,47 miliar.
Dari sederet alokasi prioritas, agenda paling menyedot perhatian adalah langkah berani Pemda mengajukan sub-kegiatan tahun jamak (multi-years) untuk merombak total Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Tidak tanggung-tanggung, proyek megah yang dianggarkan bertahap hingga tahun 2028 ini menelan pagu anggaran sebesar Rp50 miliar.
Menariknya, penataan tidak hanya berfokus pada estetika dan interior fisik masjid, tetapi juga mengintegrasikan kawasan Lapangan Tugu sebagai lanskap menyatu.
Konsep ini dirancang agar Masjid Agung tak sekadar jadi tempat ibadah ritual, melainkan pusat peradaban baru untuk aktivitas ekonomi, sosial, dan pendidikan umat.
Suntikan Jumbo Sektor Jalan, Kesehatan dan Pilkades Selain proyek ikonik masjid, tambahan anggaran ini juga disebar langsung untuk menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat:
Gelontoran belanja modal lebih dari Rp 71 miliar disiapkankan khusus untuk perbaikan, peningkatan dan pemeliharaan jalan-jalan strategis penopang ekonomi warga.
Layanan Kesehatan: Pemenuhan alat kesehatan (alkes) modern di 3 RSUD Lombok Timur serta perluasan jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan (JKN) gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Agenda Demokrasi: Kepastian alokasi anggaran penuh untuk menjamin kelancaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Perubahan KUA-PPAS 2026 ini menjadi bukti konkret komitmen Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam memutar roda pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang jauh lebih berkualitas,”ujarnya.
(Orik / 002)






