Home / Berita TNI / Dukung Bea Cukai Mataram Berantas Rokok Ilegal, Korem 162/WB Tegaskan Sinergi Lindungi Penerimaan Negara

Dukung Bea Cukai Mataram Berantas Rokok Ilegal, Korem 162/WB Tegaskan Sinergi Lindungi Penerimaan Negara

LCN – Mataram, – Korem 162/Wira Bhakti menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran Kapten Inf., Ishaka, Wadantim Intelrem 162/Wira Bhakti, yang mewakili Komandan Korem 162/WB Brigjen TNI Moch. Sjasul Arief dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai Mataram, Kamis (23/10/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Mataram ini merupakan bagian dari program nasional “Gempur Rokok Ilegal”, yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. Program tersebut bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Mataram memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), meliputi 6.862.641 batang rokok ilegal berbagai merek, 115.221 gram tembakau iris (TIS), 424 butir obat-obatan, 400 pasang alas kaki, 46 buah komik pornografi, 1 buah sextoys, serta 1.875 kg pakaian dan mainan bekas.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11,29 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,68 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari 324 kali penindakan Bea Cukai Mataram sepanjang April 2024 hingga Juni 2025, baik secara mandiri maupun melalui operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI dan Polri.

Terpisah, Danrem 162/Wira Bhakti menyampaikan bahwa kehadiran TNI, khususnya Korem 162/Wira Bhakti, merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemerintah menegakkan hukum dan menjaga stabilitas nasional di bidang ekonomi.

“TNI bersama seluruh unsur pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus bersinergi dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum diwilayah Nusa Tenggara Barat. Upaya pemberantasan rokok ilegal ini tidak hanya soal penindakan, tetapi juga langkah strategis untuk melindungi kesejahteraan masyarakat dan menjaga keuangan negara,”ujarnya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi publik. Sebagian barang, seperti rokok ilegal, tembakau iris, alas kaki, komik pornografi, dan sextoys, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sementara obat-obatan dimusnahkan dengan dilarutkan dalam cairan kimia, dan sebagian barang lainnya ditimbun di TPA Kebon Kongok.

Melalui kegiatan ini, Korem 162/Wira Bhakti menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintah pusat didaerah. Upaya penegakan hukum dibidang cukai dinilai selaras dengan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk disektor ekonomi,”tandasnya.

 

(Orik / LCN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *