Home / Daerah / Ijazah Ditahan Karena Tunggakan, Lulusan SMK Kadunggalar Nagara Terjerat Utang, Tak Bisa Kerja!

Ijazah Ditahan Karena Tunggakan, Lulusan SMK Kadunggalar Nagara Terjerat Utang, Tak Bisa Kerja!

Lensa CyberNews, – Ngawi – Harapan untuk segera meniti karir dan mengubah nasib kandas dipintu gerbang kelulusan. Sejumlah besar siswa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kadunggalar Nagara hingga kini tidak bisa menikmati hasil jerih payah mereka selama tiga tahun bersekolah. Dokumen kunci masa depan, yaitu ijazah, ditahan pihak sekolah dengan alasan klise: belum melunasi tunggakan biaya sekolah, Senin 27 Oktober 2025.

​Situasi ini menciptakan dilema kejam. Lulusan yang umumnya berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah, terpaksa menganggur atau bekerja serabutan karena tidak memiliki ijazah sebagai syarat melamar pekerjaan atau melanjutkan studi.

​”Saya sudah keliling cari kerja, Bang. Tapi setiap melamar, yang diminta ijazah asli. Gimana mau ngambil, uang tunggakan saya jutaan, tidak mampu bayar. Sekolah kaya menyandera masa depan kami,”ungkap salah satu lulusan yang enggan disebutkan namanya, dengan nada putus asa.

​Penahanan ijazah karena masalah tunggakan biaya adalah praktik yang berulang dan telah berulang kali ditegaskan sebagai maladministrasi serta pelanggaran hak asasi pendidikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Ombudsman Republik Indonesia (ORI).

​”Ijazah itu hak siswa, bukan alat tukar atau jaminan utang. Sekolah tidak boleh menjadikan dokumen itu sebagai alat tekan untuk memaksa pembayaran,”tegas seorang pengamat pendidikan.

​​Kasus di SMK Kadunggalar Nagara ini bukan hanya sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan kegagalan sistem pendidikan dalam menjamin hak dasar lulusannya. Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan setempat dituntut untuk segera,”paparnya.

​Mendesak SMK Kadunggalar Nagara menyerahkan semua ijazah kepada siswa yang berhak tanpa syarat tunggakan. Melakukan audit mendalam terhadap pengelolaan keuangan sekolah dan memberikan sanksi tegas jika terbukti melakukan praktik penahanan ijazah secara sistematis.

​Mencari solusi pembiayaan alternatif (melalui dana bantuan atau CSR) untuk melunasi tunggakan siswa yang benar-benar tidak mampu, alih-alih membiarkan ijazah mereka tertahan.

​Masa depan para lulusan SMK Kadunggalar Nagara tengah terancam. Bola panas kini berada ditangan pihak sekolah dan Pemda. Mampukah mereka membebaskan masa depan generasi muda dari belenggu selembar kertas yang mereka sandera,”pungkasnya.

 

(Joko Lensa CyberNews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *