Home / Daerah / Berkah Ramadhan 1447 H, 45 Anak Binaan diusulkan PMP Hari Raya Idul Fitri 2026

Berkah Ramadhan 1447 H, 45 Anak Binaan diusulkan PMP Hari Raya Idul Fitri 2026

LCN – Lombok Tengah, – NTB, Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mengusulkan sebanyak 45 Anak Binaan untuk mendapatkan Pengurangan Masa Pidana (PMP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang diusulkan memperoleh pengurangan masa pidana selama 15 hari, dengan satu orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan PMP. Sementara itu, 10 orang lainnya diusulkan memperoleh pengurangan masa pidana selama 1 bulan.

Kepala LPKA Lombok Tengah, Hidayat melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Ahmad Saepandi menyampaikan bahwa pemberian pengurangan masa pidana tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian Pengurangan Masa Pidana ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dengan syarat dan tata cara yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018. Seluruh usulan telah melalui proses verifikasi administrasi dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku, “ungkap Ahmad, Selasa 03/03/2026.

Ia menambahkan pengusulan PMP ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di LPKA Lombok Tengah.

Momentum Ramadhan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh Anak Binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab,”tandasnya.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *