Home / Berita POLRI / Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

Patroli Ops Ketupat Rinjani 2026, Personel Polda NTB Evakuasi Korban Kecelakaan di Bypass Mandalika

LCN – Mataram, – Personel Subsatgas Pengamanan Obyek Vital dan Jalur Transportasi Polda NTB bergerak cepat mengevakuasi korban kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Bypass Mandalika, tepatnya di Desa Labulia, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (14/03/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat personel yang tergabung dalam Operasi Ketupat Rinjani 2026 tengah melaksanakan patroli rutin dijalur tersebut guna memastikan keamanan arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Ketupat Rinjani 2026, seluruh satuan tugas terus aktif menjalankan tugas pengamanan diberbagai titik strategis.

Salah satunya, yakni Satgas Pengamanan Obyek Vital dan Jalur Transportasi yang secara intensif melakukan patroli di jalur-jalur utama yang ramai dilalui masyarakat, khususnya pada masa mudik Lebaran.

“Saat tiba dijalur Bypass Mandalika, tepatnya disekitar Desa Labulia, personel patroli mendapati adanya kecelakaan tunggal yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka, “jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, personel kepolisian langsung melakukan tindakan cepat dengan mengevakuasi para korban dari lokasi kejadian dan mengawal mereka menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan para korban sekaligus memberikan pertolongan secepat mungkin dilokasi kejadian.

Kabid Humas menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian dilapangan melalui patroli Ops Ketupat Rinjani tidak hanya bertujuan menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat apabila terjadi situasi darurat.

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu masyarakat apabila terjadi peristiwa seperti kecelakaan ataupun kondisi darurat lainnya,”pungkasnya.

 

 

(Orik / 002)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *