LCN – Denpasar – Kepedulian terhadap korban sekaligus komitmen menjaga integritas institusi terus ditunjukkan oleh TNI Angkatan Darat. Melalui jajaran Kodam IX/Udayana, TNI AD tidak hanya menegakkan aturan dalam proses rekrutmen prajurit, tetapi juga memberikan perhatian, dukungan moral dan apresiasi kepada keluarga korban yang berperan penting dalam mengungkap sebuah permasalahan hukum.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Widi Rahman, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa TNI AD memberikan apresiasi serta perhatian khusus kepada Ibu Theresia, keluarga dari korban kekerasan seksual yang sempat viral di sejumlah media online terkait kasus Aloysius Dalo Odjan (ADO).
Kapendam menjelaskan penanganan kasus ini berawal dari beredarnya informasi viral dimedia sosial, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman, hasil penelusuran menunjukkan bahwa saudara ADO telah dinyatakan lulus seleksi rekrutmen TNI AD. Namun setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa yang bersangkutan telah memiliki permasalahan hukum sebelum mengikuti proses rekrutmen.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi administrasi, saudara ADO telah dijatuhi sanksi berupa pembatalan Surat Keputusan (Skep) pengangkatan sebagai Prajurit Dua (Prada) dan dikembalikan menjadi warga sipil,”ujar Kapendam.
Lebih lanjut dijelaskan, yang bersangkutan sebelumnya dapat mengikuti proses seleksi karena memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu persyaratan administrasi dalam rekrutmen prajurit TNI AD. Namun demikian, dari perkembangan penyelidikan diketahui bahwa terdapat dugaan pelanggaran hukum terkait SKCK yang dikeluarkan oleh Polda NTT.
“Perbuatan tersebut diduga mengandung unsur pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP (lama) juncto Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait pemalsuan keterangan atau dokumen. Atas dasar itu, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pembatalan Skep Prada dan dikembalikan menjadi warga sipil,”tegas Kapendam.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan moral kepada keluarga korban, TNI AD melalui Kodim 1624/Flores Timur pada Selasa (17/3/2026) melaksanakan kunjungan khusus ke kediaman Ibu Theresia di Desa Riangkemie, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Kunjungan tersebut juga merupakan bentuk apresiasi kepada keluarga korban yang telah menunjukkan keberanian dan integritas dengan melaporkan perbuatan tersangka kepada pihak yang berwenang, sehingga proses hukum dapat berjalan dan turut menjaga integritas proses rekrutmen prajurit TNI AD.
Kapendam menegaskan bahwa negara melalui TNI AD hadir untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga korban sekaligus memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan secara adil.
“Negara, melalui TNI AD, hadir untuk memberikan dukungan moral dan kekuatan kepada keluarga korban agar proses hukum yang sedang berlangsung dapat segera terselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,”ungkapnya.
Sementara itu, Ibu Theresia sebagai perwakilan keluarga menyampaikan rasa terharu dan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh TNI AD kepada keluarganya.
“Saya merasa terharu masih ada pimpinan yang peduli kepada saya dan anak saya. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak atas perhatian dan apresiasi dari TNI AD karena turut ambil bagian dalam penyelesaian persoalan yang dialami anak saya,”tutur Ibu Theresia.
Melalui langkah ini, TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, integritas, serta keberpihakan pada nilai keadilan dalam setiap proses rekrutmen prajurit, sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang berperan dalam menjaga marwah institusi,”tandasnya.
(Orik / 002)








