LCN – Pasuruan, – Dalam rangka mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan Desa yang transparan dan akuntabel, Serda Suyadi selaku Babinsa Koramil 0819/15 Winongan menghadiri kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) yang digelar di Balai Desa Sruwi, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Senin (30/03/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Sruwi dalam menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan roda pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Kepala Desa Sruwi, Bapak Tikam, dalam sambutannya menegaskan penyampaian LPPD dan LKPPD merupakan bentuk komitmen pemerintah Desa dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah Desa kepada masyarakat dan BPD atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Didalamnya memuat capaian kinerja pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat Desa, “jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa LPPD disampaikan kepada Bupati melalui Camat sebagai bentuk laporan resmi pemerintahan Desa, sedangkan LKPPD disampaikan kepada BPD guna menjadi bahan evaluasi serta pengawasan terhadap kinerja pemerintah Desa.
Sementara itu, Serda Suyadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan Desa yang baik dan profesional.
“Kehadiran kami bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan program kerja Desa berjalan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ini juga menjadi bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah Desa dalam mendorong kemajuan pembangunan diwilayah,”ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah Desa, BPD dan masyarakat semakin harmonis serta mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan Desa. Selain itu, transparansi yang terus dijaga diharapkan dapat mendorong pembangunan Desa yang lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan,”tandasnya.
(Orik / 002)








