LCN – Lombok Timur, — NTB, Lapas Kelas IIB Selong melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) Kamis, 16 April 2026, bertempat dilingkungan Lapas Kelas IIB Selong. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan kondusif.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, pejabat struktural, seluruh jajaran petugas, serta Warga Binaan Pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, khidmat dan penuh tanggung jawab sebagai wujud keseriusan seluruh unsur dalam mewujudkan Lapas yang bebas dari HALINAR.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Lapas. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas menyampaikan kata pengarahan yang menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba didalam Lapas. Kepala Lapas juga mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta apel sebagai bentuk penegasan komitmen, “Apakah Saudara siap mewujudkan Lapas Kelas IIB Selong yang bersih dari HALINAR?” yang dijawab serentak dengan tegas oleh seluruh peserta, “Siap!”
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai pernyataan sikap dan komitmen bersama. Setelah itu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan sebagai simbol kesungguhan dalam mendukung terwujudnya lingkungan Lapas Kelas IIB Selong yang bersih dari HALINAR.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan Lapas Kelas IIB Selong yang berintegritas, bersih dari penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba, serta mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang optimal,”tutupnya.
(Orik / 002)








